Ritual Gaib Dukun Cabul Sukabumi Berujung Dibui

Ritual Gaib Dukun Cabul Sukabumi Berujung Dibui

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Rabu, 06 Des 2023 19:00 WIB
Ilustrasi dukun cabul atau penipu
Ilustrasi dukun cabul (Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono)
Sukabumi -

Berdalih mampu mengobati penyakit dengan cara memasukkan roh, pria mengaku dukun inisial R dibekuk polisi karena mencabuli seorang perempuan berusia 33 tahun di Kabupaten Sukabumi.

Pria asal Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi itu membujuk korban untuk menjalani berbagai ritual, yang berujung pada pemerkosaan yang dibungkus dalih memasukkan roh agar korban sembuh dari penyakit.

"Peristiwa terjadi pada Minggu (3/12/2023), sekitar pukul 00.30 WIB. Korban perempuan berusia 33 tahun, warga Kecamatan Kebon Pedes. Tersangka R mengaku sebagai orang yang punya kemampuan khusus," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede didampingi Kasat Rsskrim AKP Ali Jupri, Rabu (6/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

R santer dikenal mampu mengobati beragam penyakit. Saat bertemu korban, tersangka memberikan keyakinan bisa menyembuhkan penyakit yang dialami korban. "Korban datang untuk meminta pengobatan penyakitnya, korban ini datang kepada R yang dikenal katanya sebagai seorang orang yang bisa mengobati penyakit. Kemudian setelah datang dan dilakukan ritual di tempat tinggal tersangka," ujar Maruly.

Saat itu korban diminta oleh pelaku untuk mandi kembang, seluruh peralatan dan perlengkapan sudah disiapkan. Korban saat itu dimandikan pelaku, setelah itu, R mulai melancarkan aksi cabulnya.

ADVERTISEMENT

"Lalu setelah dimandikan, tersangka menyetubuhi korban dengan dalih proses memasukkan roh untuk menyembuhkan penyakit korban. Saat itulah korban merasa ada sesuatu yang janggal," ungkap Maruly.

"Korban kemudian mengadukan hal itu kepada pihak keluarganya, sampai akhirnya penyidik dari unit PPA Satreskrim melakukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi sampai akhirnya pelaku kita tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," jelas Maruly menambahkan.

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti terkait praktik perdukunan tersangka. Mulai dari wadah berisi air hingga kembang yang kerap dipakai untuk memandikan pasiennya. Terkait adanya dugaan korban lain, Maruly mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Yang bersangkutan selama 1 tahun berprofesi sebagai dukun, untuk sementara yang membuat laporan baru satu orang. Penyidik masih mendalami dan mengimbau kepada masyarakat apabila dengan modus atau dalih pengobatan penyembuhan penyakit seperti itu agar melapor ke unit PPA satreskrim Polres Sukabumi sehingga tersangka kita bisa proses dengan korban-korban yang lainnya," pungkas Maruly.

Sementara itu, R mengaku sudah melakukan praktik perdukunan selama 1 tahun. Ia sendiri sudah mengobati puluhan pasien. Namun untuk aksi cabulnya ia mengaku baru melakukan satu kali. "Sudah satu tahun berpraktik, puluhan pasien saya obati," kata R.

Saat ditanya polisi apakah pasiennya yang lain juga dicabuli, R membantah. "Untuk yang begitu baru sekali, karena saya kerasukan (saat mengobati korban)," lirih R.

(sya/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads