Timbul Tanya dari Pengacara Yosep Usai Prarekonstruksi Tuti-Amel

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Timbul Tanya dari Pengacara Yosep Usai Prarekonstruksi Tuti-Amel

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Kamis, 09 Nov 2023 15:58 WIB
Rumah yang jadi TKP pembunuhan Tuti dan Amel di Subang.
Rumah yang jadi TKP pembunuhan Tuti dan Amel di Subang. (Foto: Dwiky Maulana Vellayati)
Subang -

Tim kuasa hukum Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia, pertanyakan terkait dengan alur cerita dari Pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel. Pertanyaan itu muncul dari tim kuasa hukum Yosep cs yang dinilai tak sinkronnya alur prarekonstruksi dengan hasil dari forensik.

Sekadar diketahui, kasus pembunuhan Tuti dan Amel yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam sendiri terungkap usai keponakan sekaligus sepupu dari korban, yakni M Ramdanu yang menyerahkan diri kepada polisi beberapa waktu lalu.

Danu sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Tuti dan Amel. Danu mengakui bila dirinya terlibat. 'Nyanyian' Danu membuat empat orang lainnya terseret. Mereka ialah Yosep ayah sekaligus suami korban, Mimin istri muda Yosep, kemudian anak tiri Yosep Arighi dan Abi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danu pun langsung memberikan kesaksian kepada polisi terkait dengan alur cerita sebelum kejadian pembunuhan hingga kedua korban tak lain Tuti dan Amel yang ditemukan tewas secara mengenaskan di dalam bagasi mobil Alphard.

Berbekal dari keterangan Danu itu, polisi pun akhirnya menggelar prarekonstruksi di lokasi kejadian di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Kamis (2/11) kemarin. Prarekonstruksi sendiri memperagakan sebanyak 95 adegan. Adegan demi adegan pun dimulai saat pertemuan Danu bersama Yosep ditempat kerja Danu di Jalan Raya Subang menuju Bandung, serta adegan di TKP.

ADVERTISEMENT

Dari adegan prarekonstruksi pembunuhan Tuti dan Amel itu, berdasarkan keterangan tersangka Danu, polisi menyebut bahwa salah satu tersangka dalam hal ini Mimin datang ke TKP pada 18 Agustus 2021 tengah malam. Pernyataan dari polisi itu pun sontak membuat tim kuasa hukum Yosep cs bereaksi.

Salah satu tim kuasa hukum Yosep cs Fajar Sidik mengatakan, hasil dari adegan prarekonstruksi yang digelar oleh Polda Jabar bersama dengan tersangka Danu, seolah mematahkan hasil forensik yang menyebutkan detail jam kematian dari kedua korban.

"Kami mempertanyakan dan harus diinformasikan secara jelas dan transparan oleh Polda Jabar kepada masyarakat. Soalnya kenapa? Lama sebelum diungkapnya kasus ini, polisi dari Forensik memberikan informasi bahwa kematian kedua korban itu sekitar pukul 02.00 sampai pukul 04.00 WIB, berarti 18 Agustus 2021 dini hari," ujar Fajar saat dikonfirmasi detikJabar, Kamis (9/11/2023).

Dalam prarekonstruksi yang langsung diperagakan oleh tersangka Danu kemarin itu, menurut Fajar, itu merupakan hal yang bertentangan dengan pernyataan Dokter forensik. Sebab, isi prarekonstruksi kemarin sendiri tersangka Danu memberikan hasil gambaran bahwa Mimin datang ke lokasi kejadian tengah malam dengan kedua korban sudah tak bernyawa.

"Nah untuk yang kemarin saat Pra-rekonstruksi, saat itu berdasarkan keterangan Danu kepada polisi yang menyampaikan bahwa klien kami khususnya Bu Mimin datang waktu tengah malam. Katanya Bu Mimin datang ke TKP dan kedua korban sudah selesai dieksekusi. Itu kan artinya sudah tidak ada kesesuaian waktu dari keterangan Danu sama hasil dari Forensik yang dikemukakan langsung oleh Dokter forensik dalam hal ini disebutkan oleh Ibu Kombes Pol Hastry waktu itu," katanya.

Sebelumnya, dari prarekonstruksi kemarin, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkap, tersangka Mimin datang ke TKP pada tengah malam. Dari keterangan Danu, Mimin langsung masuk ke TKP melalui pintu depan dan langsung menuju dapur.

"(Bu Mimin datang ke TKP) kurang lebih tengah malam yah. Menurut keterangan Danu dia Bu Mimin datang langsung masuk lewat pintu depan mengarah ke dapur yah. Bu Mimin datang tuh dua korban sudah selesai dieksekusi," kata Surawan usai menggelar Pra-rekonstruksi di TKP pembunuhan Tuti dan Amel, Kamis (2/11/2023) kemarin.




(dir/dir)


Hide Ads