Samuel Sunarya (29) harus merasakan dinginnya mendekam di balik jeruji besi. Ia diciduk usai nekat melakukan penganiayaan sekaligus mengancam akan membunuh seorang dokter gigi perempuan di Kota Bandung bernama Vissi El Alexandra (28).
Aksi di luar nalar yang dilakukan Samuel terbongkar setelah video yang menunjukkan kenekatannya viral di media sosial pada Senin (23/10/2023). Bagaimana tidak, Samuel saat itu nekat membawa pisau lipat yang berujung korbannya mengalami luka di bagian bibir, lengan dan lainnya.
Usai polisi turun tangan, Samuel akhirnya bisa diamankan. Drama penangkapannya turut jadi sorotan karena Samuel nekat menggembok kediamannya di Jalan Taman Holis, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Polisi bahkan terpaksa mendobrak pagar hingga pintu rumah Samuel untuk bisa menggiringnya ke luar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diamankan, polisi menjelaskan kronologi aksi Samuel yang terjadi pada Sabtu (21/10) tersebut. Kasus ini diawali pesan direct message (DM) yang dikirim Samuel kepada korban yang berisi ancaman sekaligus menanyakan posisi Vissi.
"Siangnya, korban didatangi tersangka yang membawa pisau lipat dan airgun yang disimpan di dalam tasnya," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono saat rilis ungkap kasus di Polrestabes Bandung, Selasa (24/10/2023).
Saat bertemu, korban dan Samuel sempat terlibat cekcok di klinik tempatnya bekerja. Tanpa basa-basi, Samuel kemudian menghunuskan pisau lipatnya hingga membuat luka sayatan di lengan Vissi.
Namun begitu, polisi belum mengungkap motif yang dilakukan Samuel. Dari hasil pemeriksaan sementara, Samuel dan korban pernah berkenalan beberapa tahun ke belakang, dan sekarang tak pernah menjalin komunikasi kembali.
"Sementara ini masih kita dalami (motifnya). Pemeriksaan tadi malam, tersangka langsung mengancam. Tapi terkait masalah apa, tersangka sampai sekarang bungkam," ungkapnya.
"Tersangka dan korban ini kenal, cuman beberapa tahun tidak berhubungan lagi. Kenal biasa saja, tidak ada angin dan hujan kemudian langsung DM. Makanya ini apakah berhubungan dengan pertemanan lama atau hal baru, tapi untuk obyek penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkannya ini memenuhi unsur pidana," ucapnya menambahkan.
Dari hasil pemeriksaan, selain terlibat penganiayaan dan pengancaman, Samuel juga memiliki catatan kriminal yang pernah ia lakukan. Salah satu yang sudah dilaporkan yaitu mengenai pelanggaran informasi dan transaksi elektronik (ITE).
"Ada beberapa informasi bahwa tersangka ini ada laporan dari korban lain. Yang resmi laporan yaitu terkait (pelanggaran) Undang-undang ITE. Yang bersangkutan dilaporkan melakukan pencemaran nama baik, pengancaman melalui medsos yang laporannya ada sebelum kejadian ini," ungkap Budi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada 4 catatan kriminal yang menjerat Samuel sebelum ditetapkan menjadi tersangka. Di antaranya kasus penembakan tembok sekolah BPK Penabur yang kemudian Samuel viralkan di TikTok, hingga membuat pihak sekolah tidak nyaman.
Kemudian ancaman kepada orang tua melalui pesan WhatsApp, penyebaran kalimat bernada ancaman, hingga dugaan kasus pemerasan. Menurut Budi, yang sedang ditangani laporannya saat ini adalah penyebaran kalimat bernada ancaman yang dilakukan Samuel kepada seseorang.
"Laporan ini sudah 3 minggu lalu dan masih pemeriksaan saksi. Kemarin (pada saat laporan) kasus ini, kita tidak tahu ternyata tersangkanya sama," ungkap Budi.
Samuel kemudian dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 351 ayat 1 KUHP serta Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan dan 1 tahun kurungan penjara. Namun, motif yang mendasarinya melakukan aksi nekat tersebut saat itu masih menjadi misteri.
Baru kemudian, setelah polisi menggelar rekonstruksi kasus itu pada Kamis (26/10/2023) malam di Polrestabes Bandung, petugas menyampaikan kesimpulan motifnya. Dari hasil pendalaman, petugas menyimpulkan bahwa pelaku melakukan hal itu karena sifat provokatif.
"Jadi memang sampai saat ini, bisa disimpulkan bahwa dia itu pertama kali melakukan provokasi melalui DM Instagram. Karena memang terjadi perdebatan kedua belah pihak dan ada tantangan untuk menghampiri korban, akhirnya dilaksanakan terhadap yang bersangkutan," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana Putra.
"Jadi kita simpulkan itu sifat provokatif yang bersangkutan (Samuel)," ucap Agta menambahkan. Namun, Agta tidak memberikan penjelasan lebih rinci mengenai motif aksi nekat yang Samuel lakukan tersebut.
Agta mengungkapkan, serangan yang dilakukan Samuel dilakukan tanpa ada masalah apapun dengan korban. Agta juga menegaskan, korban dan Samuel sudah tidak menjalin komunikasi kembali dalam waktu yang lama.
"Iyah, tidak ada sebab. Karena dari pihak korban pun tidak merasa ada permasalahan dan tidak ada komunikasi sebelumnya. Jadi provokasi secara tiba-tiba dengan alasan pribadinya, kemudian terjadilah kejadian tersebut," pungkasnya.
(ral/dir)