Polisi Rekonstruksi Kasus Samuel Ancam Dokter Gigi di Bandung Besok

Polisi Rekonstruksi Kasus Samuel Ancam Dokter Gigi di Bandung Besok

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 25 Okt 2023 15:34 WIB
Samuel Sunarya (berbaju tahanan oranye) jadi tersangka kasus penganiayaan dan pengancaman terhadap dokter gigi di Bandung
Samuel Sunarya (berbaju tahanan oranye) jadi tersangka kasus penganiayaan dan pengancaman terhadap dokter gigi di Bandung. (Foto: Rifat Alhamidi)
Bandung -

Pengancaman dan penganiayaan yang dilakukan Samuel Sunarya (29) kepada seorang dokter gigi di Kota Bandung bernama Vissi El Alexandra (28), hingga kini masih didalami kepolisian. Sampai sekarang, motif kasus tersebut masih belum diungkapkan petugas kepada publik.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana Putra mengatakan, penyidik rencananya bakal menggelar rekonstruksi untuk kasus tersebut. Rekonstruksi itu dibutuhkan untuk mendalami aksi nekat yang Samuel lakukan, sekaligus motif yang hingga sekarang masih misterius.

"Besok (26/10/2023) rencananya akan kita gelar rekonstruksi untuk lebih mendalami lagi kasusnya dan motif yang tersangka lakukan," kata Agta saat dihubungi, Rabu (25/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agta masih belum mau membeberkan motif yang mendasari Samuel melakukan aksi nekatnya. Sebab menurutnya, penyidik masih terus mendalami kasus yang sempat viral di media sosial tersebut.

"Nanti bisa kita lihat di rekonstruksi besok motifnya ini seperti apa," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, kasus ini diawali pesan direct message (DM) yang dikirim Samuel kepada korban, Sabtu (21/10/2023). DM dari Samuel tersebut berisi berisi ancaman sekaligus menanyakan posisi korban.

"Siangnya, korban didatangi tersangka yang membawa pisau lipat dan airgun yang disimpan di dalam tasnya," kata Budi saat rilis ungkap kasus di Polrestabes Bandung, Selasa (24/10/2023).

Saat bertemu, korban dan Samuel sempat terlibat cekcok di klinik tempatnya bekerja. Tanpa basa-basi, Samuel kemudian menghunuskan pisau lipatnya hingga membuat luka sayatan di lengan Vissi.

Namun begitu, polisi belum mengungkap motif yang dilakukan Samuel. Dari hasil pemeriksaan sementara, Samuel dan korban pernah berkenalan beberapa tahun ke belakang, dan sekarang tak pernah menjalin komunikasi kembali.

"Sementara ini masih kita dalami (motifnya). Pemeriksaan tadi malam, tersangka langsung mengancam. Tapi terkait masalah apa, tersangka sampai sekarang bungkam," ungkapnya.

"Tersangka dan korban ini kenal, cuman beberapa tahun tidak berhubungan lagi. Kenal biasa saja, tidak ada angin dan hujan kemudian langsung DM. Makanya ini apakah berhubungan dengan pertemanan lama atau hal baru, tapi untuk obyek penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkannya ini memenuhi unsur pidana," ucapnya menambahkan.

Samuel diciduk di kediamannya di Jl Taman Holis, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Pengkapan tersangka pun berlangsung selama 5 jam lantaran pemilik rumah menghalangi upaya polisi.

Kini, Samuel terancam dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 351 ayat 1 KUHP serta Pasal 335 KUHP. Ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan dan 1 tahun kurungan penjara.




(ral/dir)


Hide Ads