Seorang pria diamuk massa saat hendak mencuri motor di Kabupaten Purwakarta. Pria itu tertangkap tangan mencuri sepeda motor di dalam rumah korban.
Warga yang mendengar teriakan korban spontan keluar rumah dan mencari keberadaan pelaku. Satu pelaku yang tengah mendoring motor curian berhasil ditangkap dan jadi bulan-bulanan warga. Sedangkan dua orang pelaku lainnya berhasil kabur.
Aksi pencurian itu terjadi di Desa Taringgul Tengah, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Kamis (7/9/2023) dini hari. Korban pencurian sepeda motor, Megawati (43) mengatakan, bahwa aksi curanmor itu diketahui oleh dirinya usai mencuci baju sekitar pukul 04.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saat itu, saya habis cuci baju terus melihat keluar rumah dari jendela, sepeda motor sudah nggak ada. Saat saya keluar, ternyata motor lagi didorong oleh maling," ujar Megawati saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (7/9/2023).
Sementara Kapolsek Wanayasa AKP Enjang Sukandi membenarkan, kejadian tersebut. Ia mengatakan, salah seorang pelaku berinisial IR (38) asal Karawang, kini sudah diamankan ke Polsek Wanayasa.
"Jadi memang benar ada aksi curanmor di Desa Taringgul Tengah, dari tiga pelaku, satu di antaranya tertangkap basah oleh warga dan kini sudah kami amankan ke kantor Polsek Wanayasa. Untuk dua orang lainnya, kini menjadi DPO (daftar pencarian orang)," kata Enjang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman ancaman penjara paling lama sembilan tahun.
Selain itu, ia mengatakan, bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik pelaku.
"Sepeda motor milik pelaku berhasil kami amankan, untuk sepeda motor yang dicuri sudah kembali ke pihak korban," katanya.
(mso/mso)