Ai Rohaeti (46) punya pengalaman pahit soal narkoba. Namun, Ai kini berusaha bangkit dan menjadi motor penggerak agar kampungnya terbebas dari belenggu narkoba.
Ai merupakan warga Kampung Sulaksana Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kampung ini belakangan bertansformasi jadi kampung bebas narkoba.
Kisah Ai jadi salah satu pemicu dibentuknya kampung bebas narkoba tersebut. Selain kisah Ai, kasus narkoba lainnya juga kerap terjadi di wilayah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali ke cerita Ai. Pengalaman pahit soal narkoba memang tak dialami langsung oleh Ai, tetapi suaminya berinisial IH (43). Awal tahun ini, sang suami berurusan dengan hukum lantaran terjerembab peredaran narkoba jenis ganja.
"Suami saya sekarang sudah ditahan sejak Januari lalu, dihukum 4 tahun 3 bulan," tutur Ai dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023).
Ai sama sekali tidak mengetahui suaminya ternyata pemakai dan pengedar narkotika jenis ganja. Dalam setahun terakhir suaminya lebih sering beraktivitas di rumah sejak tidak bekerja lagi sebagai satpam.
"Suami nganggur setahun, awalnya kerja sebagai satpam, habis kontrak. Lebih banyak di rumah benerin motor dan sebagainya," ujar Ai
Namun ia kaget saat pulang dari pasar ketika itu sudah ada polisi di rumahnya untuk menangkap suaminya. Sedih dan kecewa tentu saja dirasakan Ai karena ternyata suaminya memiliki barang bukti hingga 1 kilogram ganja kering.
Kini Ai dan anaknya juga aktif di Kampung Bebas Narkoba Sulaksana. Dia turut menjadi satgas anti narkoba di kampung tersebut. Harapannya, tidak ada lagi warga di daerahnya yang terjerat dengan barang-barang terlarang itu.
"Memang pertamanya kecewa tapi kenapa suami saya melakukan itu? buat memberi nafkah anak istri. Tapi caranya memang salah dan tidak untuk ditiru. Tapi tetap dia pahlawan buat saya, saya akan tunggu sampai keluar," kata Ai.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansyah mengungkapkan, Kecamatan Lembang, Bandung Barat punya catatan kelam terkait peredaran narkotika. Tahun ini saja sudah ada 17 laporan yang masuk terkait peredaran gelap narkotika.
"Kecamatan Lembang di tahun 2023 kami mengungkap ada 17 laporan polisi tindak pidana narkotika. Kami kerucutkan lagi di Kampung Sukalaksana ini kami mengungkap 7 laporan polisi," ungkap Tanwin.
Dengan catatan itu, pihaknya akhirnya membentuk Kampung Bebas Narkoba di Kampung Sulaksana dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Termasuk kalangan remaja sebagai upaya untuk memberantas penyalahgunaan narkotika.
Salah satu programnya dimana masyarakat diarahkan ke dalam berbagai kegiatan yang lebih produktif. Apalagi di kampung tersebut memiliki ekonomi kreatif dari mulai kafe, peternakan, sayuran dan sebagainya.
"Kategori keberhasilan kampung ini terciptanya kemandirian masyarakat dalam daya cegah dan daya tangkap terhadap penyalahgunaan narkoba. Memang sengaja kami arahkan pemuda disini untuk terlibat dalam ekonomi kreatif tersebut," kata dia
(dir/dir)