Pelapor Penyalahgunaan Zakat oleh Panji Gumilang Diperiksa Polisi

Pelapor Penyalahgunaan Zakat oleh Panji Gumilang Diperiksa Polisi

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Kamis, 20 Jul 2023 14:37 WIB
Pelapor hadir di Polres Indramayu untuk memberikan keterangan terkait laporan pengelolaan zakat di Al-Zaytun
Pelapor hadir di Polres Indramayu untuk memberikan keterangan terkait laporan pengelolaan zakat di Al-Zaytun (Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar)
Indramayu -

Kasus dugaan penyelewengan pengelolaan zakat di Ponpes Al-Zaytun oleh Panji Gumilang diusut. Polisi memeriksa pelapor kasus tersebut.

Didampingi kuasa hukumnya, pria bernama Achmad Sayid Muchlisin tiba di ruang Satreskrim Polres Indramayu pada Kamis (20/7/2023). Kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan zakat di Al-Zaytun sekaligus membawa sejumlah alat bukti.

"Ini memenuhi panggilan Kepolisian Resor Indramayu terkait pengaduan yang dilakukan oleh bapak Muchlisin, saya sebagai kuasa hukum mendampingi untuk memberikan keterangan yang sudah di adukan secara tertulis pada Senin kemarin," kata Kuasa Hukum Pelapor, Hendra Irvan Helmy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diminta sebelumnya, pihak pelapor mengaku membawa sejumlah alat bukti tentang dugaan pelanggaran UU Nomor 23 Tahun 2011 tersebut. Di antaranya berbentuk video yang pernah ditayangkan di salah satu stasiun TV.

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan dua nama yang akan ditunjuk sebagai saksi atas dugaan pelanggaran pengelolaan zakat di pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ada beberapa alat bukti berupa rekaman video dan kita juga memberikan nama-nama saksi yang siap untuk menguatkan aduan yang telah kita buat," kata Helmy.

Saksi yang bakal mereka hadirkan bukan termasuk dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM). Melainkan lebih kepada mantan NII.

"Saksi dari luar bukan dari FIM ya. Beberapa saksi adalah dari mantan anggota NII ya sementara ini," jelasnya.

Helmy menjelaskan sekilas bahwa alat bukti itu menunjukkan sebuah keterangan tentang pengumpulan dana dari masyarakat kelompok Panji Gumilang. Ia mengklaim bahwa dari beberapa alat bukti dan saksi yang bakal dihadirkan bisa menguatkan laporan yang sudah dilayangkan.

Untuk saat ini, Polres Indramayu masih meneliti kasus tersebut dari keterangan maupun sejumlah alat bukti yang dihadirkan pelapor. Namun, terkait laporan yang menyangkut nama pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu akan dikoordinasikan dengan Polda Jabar maupun Mabes Polri.

"Kalau koordinasi kita sudah dengan Polda dan Bareskrim tetapi tugas kami di awal ini adalah untuk melakukan penelitian dan pemeriksaan awal atau pengambilan keterangan awal kepada si pelapor," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar.




(dir/dir)


Hide Ads