Misran (25) menghabisi nyawa wanita inisial NR (33) yang merupakan pekerja seks komersial (PSK). Pemicu pembunuhan itu diawali dari insiden kondom.
Gara-gara kondom itu keduanya terlibat keributan. Misran memukul dan mencekik korban hingga tewas.
Kasus tersebut berlangsung di bekas lokalisasi, Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (13/7). "Jadi pas kejadian korban minta pelaku pakai kondom, rupanya setelah dipakai kondom sama pelaku dilepasnya sendiri, terus terjadi keributan," ucap Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede sebagaimana dikutip detikJabar dari detikSulsel, Minggu (16/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian pembunuhan ini bermula sewaktu Misran berjumpa dengan korban. Keduanya pun melakoni transaksi seks.
"Awalnya pelaku datang terus ngobrol-ngobrol dengan korban dan langsung terjadi transaksi," ucap Yuda.
Rupanya Misran jengkel saat berada di kamar disuruh oleh korban untuk menggunakan alat kontrasepsi. Misran menolak memakai kondom yang berujung keributan.
"Kesal lah dia (pelaku), lalu (korban) dibunuh. Ditinju rahangnya, sama dicekik lehernya langsung meninggal di tempat," tutur Yuda.
Korban sempat berteriak sehingga mengundang perhatian warga setempat. Namun, Misran keburu melarikan diri dengan cara merusak dinding tripleks kamar.
"Karena saat kejadian ada yang mendengar korban teriak, begitu didatangi pelaku langsung kabur dengan cara menerobos dinding rumah, pas dilihat oleh warga korban sudah meninggal lalu melapor ke Polsek," ucap Yuda.
Polisi meminta keterangan saksi serta mengumpulkan petunjuk. Petugas bergerak memburu Misran yang ngumpet di area hutan.
"Pelaku ditangkap dua jam setelah kejadian, pelaku kita amankan saat bersembunyi di hutan dekat rumah warga," ujar Yuda.
Kini Misran ditahan gegara ulahnya membunuh teman kencan. Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
(bbp/bbn)