Seorang pria yang diduga akan melakukan aksi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur ditangkap oleh anggota TNI bersama dengan sejumlah warga. Pria itu digerebek saat diduga sedang melancarkan aksi bejatnya di dalam sebuah rumah.
Aksi penggerebekan pria pelaku cabul terhadap anak di bawah umur itu pun viral di media sosial. Berdasarkan video yang beredar, terlihat seorang anggota TNI bersama sejumlah warga mendobrak pintu rumah yang menjadi tempat kejadian.
Saat digerebek, terlihat pelaku sedang dalam keadaan tidak mengenakan pakaian. Sesaat kemudian terlihat seorang anak perempuan di bawah umur yang keluar dari dalam rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJabar, peristiwa itu terjadi di salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat pada Selasa (11/7) sekitar kurang lebih pukul 08.30 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Selatan-Timur (Seltim) Resor Cirebon Kota, AKP Fiekry Adi Perdana membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Pada hari Selasa kurang lebih pukul 08.30 WIB, kami diinformasikan oleh rekan kami anggota Babinsa bahwa telah terjadi tindakan pencabulan," kata Fiekry, Kamis (13/7/2023).
Usai menerima laporan tersebut, kata Fiekry, pihaknya pun langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan terduga pelaku pencabulan tersebut.
"Setelah mendapat laporan kami menuju lokasi untuk mengamankan pelaku agar tidak menjadi sasaran amukan massa," ucap dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, diketahui pelaku merupakan seorang pria berinisial Y (40). Sedangkan korbannya adalah seorang anak perempuan berusia 8 tahun.
Fiekry mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan dari sejumlah saksi, terduga pelaku telah melancarkan aksinya hingga beberapa kali. Dan modus yang digunakan dalam melakukan aksi pencabulan ini, pelaku kerap mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
"Berdasarkan informasi yang kami dapat sementara, pelaku itu sudah melakukan tindakan cabul mau yang ke tujuh kali kepada korban yang sama. Dan korban ini diiming-imingi dengan uang Rp2000," ucap dia.
Namun saat akan melakukan aksinya lagi, pelaku berhasil diamankan setelah digerebek oleh anggota TNI bersama sejumlah warga setempat.
"Waktu digerebek pelaku sudah tidak menggunakan baju dan lokasi kejadian itu adalah rumah pelaku," ucap dia.
Fiekry menambahkan, saat ini kasus pencabulan tersebut telah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota. Pelaku juga telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Cirebon Kota.
"Karena untuk bagian (kasus pencabulan) itu ada di Unit PPA (Polres Cirebon Kota)," demikian Fiekry.
(dir/dir)