Polisi Ungkap Motif Pemuda Bunuh Remaja di Kebun Teh Bandung

Polisi Ungkap Motif Pemuda Bunuh Remaja di Kebun Teh Bandung

Yuga Hassani - detikJabar
Kamis, 13 Jul 2023 16:44 WIB
Kabupaten Bandung -

Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan ATS (26) terhadap MFA (16) di Kabupaten Bandung. Pelaku ingin mengambil motor korban untuk membayar utang kepada bosnya.

"Dari ditangkapnya tersangka ditemukan motif maupun rangkaian peristiwa kejadian tindak pidana ini, adalah tersangka ATS (26) memiliki hutang kepada bosnya senilai Rp 26 juta, dan masih kurang Rp 4 juta," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Kamis (13/7/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengenali korban sebagai tukang ojek pangkalan. Kemudian korban mempunyai motor untuk mengantarkan para penumpangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka tercetus ide untuk minta tolong pada korban dan minta diantarkan ke sebuah tempat yang sepi untuk dilakukan pengambilan motor korban. Kemudian dijual dan uangnya untuk melunasi hutang tersangka kepada bosnya," katanya.

Saat di tempat yang sepi, tersangka melakukan pemukulan kepada korban, sehingga korban terjatuh ke tanah. Korban sempat melakukan perlawanan, namun tersangka mengambil batu dan dibenturkan ke kepala korban.

ADVERTISEMENT

"Batu dibenturkan ke bagian belakang kepalanya. Kemudian menggunakan pakaian korban dijerat korban ini di bagian leher sehingga tercekik dan meninggal," jelasnya.

Kusworo mengungkapkan, tersangka sempat mencoba mengaburkan jejak korban dengan menutup mayat korban dengan ranting pohon. Hal tersebut dilakukan supaya masyarakat tidak mengetahui.

"Kemudian motor itu dikuasai oleh tersangka dan dijual kepada penadah yang sudah kami tangkap," ucapnya.

Sementara itu, ATS mengakui perbuatannya. Dia bahkan mengenal korban.

"Iyah terlilit hutang sisa Rp 4,5 juta. Korban itu teman saya," ujar ATS.

Pihaknya menegaskan, sebelum kejadian kebingungan untuk mencari uang. Kemudian melihat korban dan langsung terpikir untuk mengambil motornya.

"Saya lagi cari duit, sambil nunggu duit dari seseorang, tapi nggak datang-datang. Terus lihat dia, terus saya kepikiran ingin bawa motor dia, buat dijual," katanya.

ATS menambahkan, korban sempat memberikan perlawanan saat akan dihabisi menggunakan batu. Namun dia gelap mata hingga korban meninggal dunia.

"Korban sempat melawan sebelum tersungkur," ucapnya.

Atas perbuatannya tersangka kami jerat dengan pasa berlapis yaitu pasal 340 pasal pembunuhan berencana, dilapisi 338 pembunuhan, pencurian dengan kekerasan 365 ayat 4 yang meninggal dunia, dan 351 ayat 3 yaitu penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancama paling berat 20 tahun penjara.

(mso/mso)


Hide Ads