Kebesaran Hati Wanita Bandung Usai Sebulan Disekap Pacar Posesif

Round-up

Kebesaran Hati Wanita Bandung Usai Sebulan Disekap Pacar Posesif

Rifat Alhamidi - detikJabar
Sabtu, 24 Jun 2023 09:00 WIB
Poster
Ilustrasi wanita disekap di Bandung (Foto: Edi Wahyono)
Bandung -

Y (38) sungguh berbesar hati. Perempuan yang berstatus sebagai seorang janda itu rela memaafkan perbuatan pacarnya, A (33), yang telah nekat menyekapnya di kamar rumah pelaku, Gang Babakan Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung selama sebulan.

Kebesaran hati janda tersebut ditunjukkan dengan cara memaafkan perbuatan nekat pacarnya. Y sepakat tidak meneruskan perkara ini ke ranah hukum meski sudah disekap dan pelaku telah diamankan pihak kepolisian.

Aksi penyekapan ini sendiri terbongkar setelah Y melapor ke polisi melalui Command Center Polrestabes Bandung pada Kamis (22/6) kemarin. Setelah polisi turun tangan, janda tersebut bisa diselamatkan dari aksi penyekapan di rumah pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan diketahui, Y bisa disekap setelah awalnya dijemput pelaku yang merupakan pacarnya itu pada 22 Mei 2023. Korban yang awalnya tidak menyadari akan disekap, akhirnya dibawa ke rumah pelaku di Gang Babakan Asih pada hari juga.

Namun sesampainya di sana, pelaku lalu mengunci korban di kamar tidurnya. Korban pun tidak punya kesempatan untuk melarikan diri karena pelaku mengurungnya di kamar tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pelaku tidak memberi kesempatan kepada korban untuk keluar. Selama berada di kamar, pintunya selalu dikunci dari dalam. Begitu juga kalau pelaku beraktivitas ke luar, kamarnya itu dikunci sama pelaku dari luar sehingga korban tidak bisa keluar sama sekali," kata Kapolsek Bojongloa Kaler AKP Asep Wahidin, Jumat (23/6/2023).

Korban baru punya kesempatan melaporkan aksi penyekapan tersebut setelah telepon genggamnya aktif kembali. Melalui pengaduan di Command Center, laporan itu diterima Polsek Bojongloa Kaler yang langsung bergerak menuju lokasi.

Pelakunya lalu ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Dari hasil interogasi, pelaku berdalih nekat menyekap korban karena tidak ingin kehilangan wanita yang disinyalir sudah menjalin hubungan asmara dengannya.

"Alasan pelaku melakukan seperti itu dia takut kehilangan si perempuan. Keinginannya ini dia ingin bersama-sama terus," ucap Asep.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ada dugaan korban sudah dijadikan sebagai budak seks selama aksi penyekapan itu berlangsung. Sebab menurut Asep, saat aksi penyekapan itu dibongkar, terungkap pelaku dan korban telah beraktivitas layaknya hubungan suami istri.

"Dari hasil pemeriksaan kita, mereka berdua selama di dalam kamar aktivitasnya layaknya hubungan suami istri. Kalau mengarah ke budak seks, dugaannya memang ada seperti itu," tuturnya.

Tak hanya itu saja. Selama penyekapan berlangsung, korban melakukan semua aktivitasnya hanya di dalam kamar rumah pelaku. Mulai dari makan hingga urusan buang hajat semua dilakukan di dalam kamar yang ditampung di sebuah ember besar.

"Pada saat kami temukan, kondisinya memang sehat. Tapi korban sudah kucel karena sebulan itu tidak mandi selama disekap. Makannya memang disiapkan, tapi buang air kecil sama buang air besar semuanya dilakukan di dalam kamar itu. Ditampung di ember," bebernya.

Asep turut mengungkap dugaan jika pelaku mengancam korban supaya menuruti semua perintahnya. Pasalnya, korban mengaku tidak berani untuk sekedar berteriak minta tolong supaya keberadaannya diketahui penghuni rumah yang lain.

"Jadi kan di rumah itu pelaku tinggal sama keluarganya, keluarganya itu tidak ada yang tahu kalau dia bawa perempuan ke kamar selama sebulan. Korban juga enggak berani berteriak karena katanya dia takut. Padahal tetangga kamarnya itu kakaknya pelaku, kayak rumah biasanya. Cuma korban enggak berani buat minta tolong," ujar Asep.

Kasus ini lalu dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Pasalnya, ada dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku kepada korban selama penyekapan itu berlangsung.

Setelah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung, kasus penyekapan itu pun berakhir dengan kata damai. Y sebagai korban sepakat untuk tidak meneruskan perkara ini ke ranah hukum meski sudah disekap pacarnya yang berinisial A.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan pacaran. Pelaku kini sudah membuat surat perjanjian yang menyatakan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

"Ya (damai), itu kan pacaran. Kemarin perempuanya tidak menghendaki proses hukum dan minta cowoknya jangan begitu lagi. (Cowoknya) udah buat pernyataan," kata Agah dalam keterangan yang ia kirim melalui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan.

Agah mengungkap, korban saat itu meminta bantuan kepada Command Center Polrestabes Bandung supaya bisa keluar dari kamar di rumah pelaku. Sebab saat menjalani pacaran, pelaku kerap berperilaku posesif kepada korban.

"Cowok ini posesif, jadi nggak boleh keluar. Akhirnya perempuan WA command centre kita minta dibantu karena pengen keluar. Mereka berdua udah kita minta keterangan. Si perempuannya tidak menghendaki proses hukum," pungkasnya.

(ral/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads