Diduga Ditipu Oknum Polisi, Tukang Bubur di Cirebon Rugi Rp 310 Juta

Diduga Ditipu Oknum Polisi, Tukang Bubur di Cirebon Rugi Rp 310 Juta

Ony Syahroni - detikJabar
Minggu, 18 Jun 2023 11:28 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi penipuan (Foto: detikcom/Ilustrasi oleh Mindra Purnomo).
Cirebon -

Wahidin, seorang warga asal Kabupaten Cirebon mengaku kena tipu oleh oknum perwira polisi yang menjanjikan mampu meloloskan anaknya menjadi anggota Polri pada tahun 2021.

Akibat dari kejadian itu, Wahidin yang sehari-harinya berprofesi sebagai penjual bubur itu harus mengalami kerugian hingga Rp310 juta usai menjadi korban dugaan penipuan bermodus percaloan seleksi Bintara Polri yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

Wahidin mengatakan, kejadian itu berawal saat ingin mendaftarkan anaknya menjadi anggota Polri pada tahun 2021. Ia pun lantas menanyakan prosedur pendaftaran Bintara Polri kepada oknum polisi berinisial SW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya saya mau menanyakan prosedur (pendaftaran Bintara Polri). Akhirnya saya ke situ (ke SW) untuk menanyakan prosedur. Di situ dia (SW) meyakinkan saya kalau anak saya bakal diterima (jadi Bintara Polri)," kata Wahidin di Cirebon, Minggu (18/6/2023).

Berangkat dari pertemuan itu, di hari berikutnya Wahidin mengaku diminta untuk menyiapkan uang sebesar Rp20 juta oleh SW sebagai syarat agar anaknya bisa lolos dalam seleksi Bintara Polri. Uang tersebut nantinya akan diberikan kepada rekan SW yang berdinas di SDM Mabes Polri berinisial N.

ADVERTISEMENT

"Saya diminta bawa duit Rp20 juta. Saya tanya buat apa?, katanya itu prosedur (pendaftaran Bintara Polri). Akhirnya saya nurut dan dateng ke kantor dia di Polsek Mundu. Di situ saya ketemu dengan ibu (N) yang katanya adalah pegawai dari SDM Mabes Polri dan uangnya saya kasihkan ke dia," kata Wahidin.

Tidak lama setelah menyerahkan uang Rp20 juta, Wahidin kemudian kembali diminta oleh SW untuk menyiapkan uang sebesar Rp100 juta. Meski mengaku heran, ia pun menuruti permintaan tersebut dan menyerahkan uang yang diminta SW.

"Pas saya baru sampai rumah, dia (SW) nelpon saya. Dia menanyakan uang Rp100 juta. Saya tanya, buat apa pak? Katanya itu buat biaya yang lain," ucap Wahidin menirukan percakapannya dengan oknum polisi berinisial SW.

Wahidin mengaku rela mengeluarkan uang hingga ratusan juta rupiah demi anaknya agar bisa diterima menjadi Bintara Polri. Meski uang tersebut sebenarnya ia dapat dari hasil meminjam dengan jaminan rumah tempat tinggalnya.

Singkat cerita, uang itu pun ia berikan kepada N atas perintah SW. Saat itu, Wahidin menyerahkan uang tersebut dengan ditemani oleh menantu SW yang juga anggota polisi berpangkat IPDA inisial D. Saat itu IPDA D merupakan anggota polisi yang berdinas di Polsek Pabuaran Resor Kota Cirebon.

"Karena saya ingin anak saya jadi polisi, akhirnya saya siapkan uang Rp100 juta walaupun dari hasil menggadaikan rumah. Atas perintah pak SW lagi, saya kasihkan uang Rp100 juta ke ibu N dengan diantar oleh menantunya (SW) yaitu pak D," kata Wahidin.

"Habis dari situ, kemudian minta lagi minta lagi sampai terhitung Rp310 juta. Yang ada bukti kwitansinya Rp300 juta, yang Rp10 juta diminta cash sama pak SW," ucap Wahidin.

"Sehari-hari profesi saya tukang bubur. Saya ingin anak saya bisa lebih dari saya. Saya ingin anak saya jadi Polisi. Makanya saya kumpulkan uang. Tapi itu juga belum cukup, makanya saya gadaikan rumah," tuturnya.

Wahidin yang menaruh harapan besar, namun justru harus menerima kenyataan pahit setelah anaknya dinyatakan gagal saat mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri pada tahun 2021. Berangkat dari hal itu, Wahidin pun merasa telah ditipu oleh oknum polisi berinisial SW yang sebelumnya menjanjikan bisa meloloskan anaknya menjadi Bintara Polri.

"Kok saya sudah menyiapkan duit segitu, sudah saya serahkan, kok anak saya ga jadi (tidak lolos seleksi). Kalau begitu saya benar-benar ditipu. Dan berdasarkan kesempatan di awal, kalau ngga jadi, duit bisa balik. Akhirnya saya minta lagi," kata Wahidin.

Meski sudah berusaha meminta uangnya kembali, namun hingga kini Wahidin mengaku belum mendapatkannya sejak kasus dugaan penipuan itu terjadi pada 2021. Saat ini Wahidin sendiri telah didampingi oleh tim kuasa hukum untuk menyelesaikan masalah yang menimpanya sejak dua tahun lalu.

Salah satu tim kuasa hukum Wahidin, Eka Surya Atjama mengatakan, sebenarnya kliennya sudah melakukan berbagai upaya agar uangnya bisa kembali. Namun hingga kini, hasilnya masih nihil.

Bahkan menurut Eka, saat Wahidin menginginkan uangnya kembali, oknum polisi berinisial SW itu justru seolah mencoba mengelabui dengan menyuruh Wahidin membuat laporan polisi dengan terlapor N, seorang pegawai di SDM Mabes Polri.

Saat itu, laporan dengan terlapor N tersebut dibuat di Polsek Mundu Resor Cirebon Kota dan diproses oleh anak buah SW yakni AIPDA H. Namun rupanya, laporan tersebut tidak diproses secara sungguh-sungguh.

"LP ini tidak terdaftar. Ini laporan gantung. Laporan ini cuma dibuat untukngadem-ngademin pakWahidin. Dan dua tahun diabaikan," kata Eka.

Tanggapan Polisi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini pihaknya sedang menangani kasus tersebut. Progres kasusnya saat ini sudah tahap penyidikan dengan pemeriksaan empat orang saksi.

"Untuk laporan di propamnya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses, namun karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kita menyikapi secara tegas dan obyektif" tuturnya.

"Saat ini Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek mundu dan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik" ucap Kabid Humas Polda Jabar.

Sebelumnya, kata dia, penyidikan kasus tersebut terkendala karena LP yang dibuat ditunda prosesnya oleh SW yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Mundu. Hingga akhirnya proses sidik kasus tersebut pun ditarik ke Polres Cirebon Kota pada tanggal 26 Agustus 2022

"Sehingga progres kasusnya baru ditangani di Polres tanggal 05 September 2022. Namun timbul kendala lagi di mana saat panggilan pemeriksaan pelaku inisial N tidak memenuhi panggilan, hingga dikeluarkan SP ke 2 dan tersangka dicari, dan ditemukan pada tanggal 17 Mei 2023 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ibrahim Tompo.

Ia menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan adanya kasus penipuan dengan menjadikan proses penerimaan anggota Polri sebagai modus.

"Kita tidak mentolerir kejadian seperti ini, sehingga yang bersangkutan kita tindak tegas dan obyektif sesuai norma hukum yang ada," tegasnya.

Di sisi lain, Ibrahim Tompo mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mau percaya dengan orang-orang yang menjanjikan pengurusan masuk Polri.

"Jika ada yang menjanjikan bisa mengurus masuk Polri, dapat dipastikan bahwa itu semua bohong dan tidak benar dan bisa dipastikan bahwa itu merupakan upaya penipuan," kata dia.

Halaman 2 dari 2
(mso/mso)


Hide Ads