Sosok Sejoli Sukabumi yang Diamuk Massa gegara Dituduh Penculik

Sosok Sejoli Sukabumi yang Diamuk Massa gegara Dituduh Penculik

Siti Fatimah - detikJabar
Kamis, 01 Jun 2023 20:13 WIB
Mother and son holding hands.
Ilustrasi. (Foto: iStock)
Sukabumi -

Geger di Sukabumi sebuah video pasangan pria dan wanita menjadi korban amukan massa. Keduanya diduga melakukan penculikan anak. Sosok keduanya pun diceritakan warga.

Kedua sejoli itu berinisial K dan D. Peristiwa dugaan penculikan itu terjadi di Kampung Cibatu Caringin, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat pada Rabu (31/5/2023). Video warga yang memukuli sejoli viral di media sosial Facebook dan beredar menjadi pesan beruntun di aplikasi perpesanan WhatsApp.

Widya Hardini (29), atasan wanita inisial D mengatakan, D bersama calon suaminya K sengaja datang ke rumahnya untuk meminta restu. Sehari-hari, D bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah Widya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"D ini kerja di rumah saya hampir 2 tahun. Namun tinggal di Lebaksiuh, Desa Sukamaju, Kadudampit, baru tiga bulan," kata Widya kepada detikJabar, Kamis (1/6/2023).

Widya menuturkan, sebelum peristiwa penghakiman massa dan dugaan penculikan terjadi, D pada pagi harinya meminta izin dan pamit kepada Widya untuk mengurus NA (syarat nikah) bersama calon suaminya.

ADVERTISEMENT

"Jadi pagi itu pukul 06.30 WIB, ia pamit ke saya berangkat dari rumah mau bikin NA sama calon suaminya. Nah saat usai salat di sekitar di masjid dekat Cibatu katanya D itu gendong anak lalu diteriakin 'culik' langsung digebukin," ujarnya.

Menurutnya, D bukanlah pelaku kriminal. Sehari-hari dia bekerja dan bersikap baik pada siapapun. "Dia itu orangnya biasa saja, mengurus dan menyayangi anak saya, tidak ada karakter yang beda, makanya dia tinggal sama saya lama," ungkapnya.

Sementara itu, sosok pria inisial K yang diduga menculik anak-anak diungkap tetangganya, Andri Kurniawan (35). Dia mengatakan, K bekerja sebagai kuli memacul dan seorang ahli ibadah.

"Kalaupun harus demi Allah, saya demi Allah bersaksi beliau adalah seorang ahli ibadah, bahkan setiap Magrib tidak pernah ketinggalan salat berjamaah, begitupun dengan salat Subuh. Nah kesehariannya beliau hanya kuli macul setiap hari," kata Andri.

Dia juga membenarkan, saat kejadian kedua sejoli itu sedang mempersiapkan persyaratan pernikahan mereka. "Betul kemarin itu sempat bertemu di Disdukcapil, mereka mau mempersiapkan pernikahan," tambahnya.

Menurutnya, K memang sempat menikah pada tahun 2021 dan cerai. Akibat perceraian tersebut, ia mengala,i depresi hingga harus dirawat di RSUD Syamsudin.

"Kaitan dengan hal ini (dugaan penculika), ini hanya asumsi kami. Ketika dia melihat anak seperti itu mungkin dia merasa itu anaknya atau dia berusaha membantu untuk nyebrang. Sepengetahuan warga, dia anak yang baik walaupun pada dasarnya hari ini dia mengalami fase recovery (pemulihan)," jelasnya.

Atas peristiwa ini, dia meminta agar K dan D dibebaskan. Kemudian, pihaknya juga meminta agar pelaku yang melakukan penghakiman massa dihukum.

"Saya harap pihak berwajib pun melakukan penegakan hukum sebaik-baiknya karena ini kan belum jelas penculikan atau bukan, mereka sudah melakukan main hakim sendiri," tutup Andri.

Sementara itu, Kapolsek Cisaat Resor Sukabumi Kota Kompol Deden Sulaeman mengatakan, peristiwa itu bermula saat seorang laki-laki berinisial K bersama D berada di masjid yang ada di wilayah kampung tersebut. Kemudian sang laki-laki tiba-tiba menggendong seorang anak.

Saat anak itu digendong terduga pelaku, bibi anak tersebut langsung mengejarnya dan mengambil anak dengan cara menarik terduga pelaku. Terduga pelaku pun langsung melarikan diri, sedangkan bibi korban meneriaki 'penculik' hingga akhirnya dihajar massa.

Hingga saat ini Polsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota, tengah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada kedua sejoli, termasuk para saksi-saksi di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan sementara, pria inisial K memiliki riwayat penyakit kejiwaan.

"Jadi dari keterangan keluarga terduga, bersangkutan itu sempat mengalami penyakit gangguan kejiwaan pada 2021 usai dicerai istrinya. Bahkan, pihak keluarga telah memberikan surat keterangan sakit dari dr. Tomi ahli kejiwaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH diagnosa paranoid skizofrenia," kata Deden.

(yum/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads