Media sosial Facebook dihebohkan dengan rekaman video pasangan pria dan wanita yang digiring warga dan jadi amukan massa. Pengungggah menyebut jika mereka diduga penculik anak-anak.
Dalam video berdurasi 27 detik itu terlihat seorang laki-laki dan perempuan dikerumuni oleh warga. Wanita yang memakai pakaian kuning terlihat terluka di bagian wajah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan penculikan anak itu terjadi di Kampung Cibatu Caringin, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat pada Rabu (31/5) kemarin. Video tersebut viral di media sosial Facebook dan beredar menjadi pesan beruntun di aplikasi perpesanan WhatsApp.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Cisaat Resor Sukabumi Kota Kompol Deden Sulaeman mengatakan, peristiwa itu bermula saat seorang laki-laki berinisial K bersama dengan calon istri DH berada di masjid yang ada di wilayah kampung tersebut. Kemudian sang laki-laki tiba-tiba menggendong seorang anak.
"Menurut keterangan dari saksi, terduga ini berada di masjid. Setelah itu mereka langsung membawa anak di bawah umur yang tengah bermain di halaman masjid dengan cara digendong. Iya, jaraknya ada sekitar 20 sampai 30 meter dari lokasi masjid," kata Deden kepada awak media, Kamis (1/6/2023).
Lebih lanjut, saat anak itu digendong oleh terduga pelaku, bibi anak tersebut langsung mengejarnya dan mengambil anak dengan cara menarik terduga pelaku. Terduga pelaku pun langsung melarikan diri, sedangkan bibi korban meneriaki 'penculik' hingga akhirnya dihajar massa.
"Nah, saat melarikan diri ternyata banyak orang dan akhirnya ditangkap sama warga sekitar. Karena diteriaki bahwa pelaku telah membawa anak di bawah umur tanpa izin dari pada orang tuanya, selanjutnya ya dipukuli," ujarnya.
"Pelaku ini melakukan atas inisiatif sendiri dan perempuannya itu kata terduga pelaku adalah calon istrinya dan dia tidak mengetahui apa yang dilakukan pria, jadi dia hanya melihat saja tidak melakukan apa-apa," sambungnya.
Pada saat pasangan sejoli tersebut diamuk masa, petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian langsung bergegas mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Cisaat.
"Saat menjadi amukan massa, langsung diamankan petugas. Iya, mereka langsung dibawa ke kantor kita untuk diamankan dulu, karena terduga diteriaki culik dan memang ada beberapa luka memar di badan," ungkapnya.
Hingga saat ini Polsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota, tengah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada kedua sejoli, termasuk para saksi-saksi di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan sementara, pria inisial K memiliki riwayat penyakit kejiwaan.
"Jadi dari keterangan keluarga terduga, bersangkutan itu sempat mengalami penyakit gangguan kejiwaan pada 2021 usai dicerai istrinya. Bahkan, pihak keluarga telah memberikan surat keterangan sakit dari dr. Tomi ahli kejiwaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH diagnosa paranoid skizofrenia," kata dia.
"Tentunya kita pun harus melakukan pemeriksaan ulang, karena sekarang sudah tahun 2023, apakah ini masih mengalami gangguan mental atau tidak. Itu yang harus kita buktikan kembali kepada dokter jiwa," tambahnya.
Selain diduga memiliki penyakit kejiwaan, terduga pelaku juga mengakui jika ia merasa anak yang digendong adalah anaknya sendiri dari mantan istri.
"Terduga pelaku ini mengakui kepada kita bahwa anak yang digendong itu seperti anaknya karena dia itu sudah bercerai dengan istrinya. Saat ini, kedua terduga itu masih di Mapolsek Cisaat, untuk menjalani pemeriksaan," tutupnya.
(yum/yum)