Adji Rustandi (58) diringkus polisi setelah mencabuli anak di bawah umur di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Sebanyak 12 anak menjadi korban dari pencabulan tersebut.
Tidak ada raut penyesalan dari Adji saat digiring polisi. Bahkan saat memberikan keterangan pun dirinya menjawab dengan lantang.
Adji menjelaskan saat ini tidak mempunyai istri. Pasalnya dirinya telah bercerai beberapa tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak ada, kelas 3 SMP sekarang, sekitar 17 tahun. Kalau istri sudah cerai 7 tahun lalu," ujar Adji, kepada awak media, di Mapolresta Bandung, Senin (29/5/2023).
Pihaknya mengaku telah melakukan aksinya sejak April 2023 silam. Namun dirinya mengelak telah meraba-raba anak di bawah umur tersebut.
"Dari April, memang mungkin pengetahuan saya kurang. Jadi maksudnya bukan menciumi santri," katanya.
Adji mengungkapkan tidak sengaja menyentuh area sensitif korban. Dia menyebutkan hanya berniat untuk bersalaman dengan muridnya.
"Soalnya di pengajian saya itu suka sungkem sama anak-anak, suka meluk. Bahkan santri sendiri suka nyiumi saya. Makanya saya cium keningnya, maka saya rangkul, tidak sengaja kesentuh area sensitifnya. Jadi nggak ada kesengajaan," jelasnya.
Adji mengklaim tidak pernah melakukan pencabulan atau persetubuhan terhadap anak 16 tahun tersebut. Dia mengaku awalnya akan mengobati anak tersebut.
"Nah kalau itu awalnya mau dirukiah, barangkali saya khilaf, akhirnya saya hanya meraba, tidak sampai bersetubuh. Soalnya saya punya penyakit turun bero," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Adji Rustandi (58), guru yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Cilengkrang, Kabupaten Bandung dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Bandung. Saat ini Adji langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Adji nampak tak berdaya saat diringkus polisi. Dirinya harus mengenakan baju tahanan Polresta Bandung dengan tangan terborgol. Sosok Adji terlihat memiliki rambut tipis dan harus mengenakan masker di wajahnya. Terlihat terdapat kerutan pada kulitnya yang menandakan telah berumur.
Dari postur tubuh Adji yang mungil. Dirinya nampak tegap berjalan menuju area press rilis Polresta Bandung. Terlihat tidak ada raut penyesalan dari wajahnya saat dibekuk polisi.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan kasus tersebut bermula saat ada masyarakat melaporkan ke Polresta Bandung pada 17 Mei 2023. Laporan tersebut berkaitan dengan adanya pencabulan oleh guru ngaji.
"Sejak dilaporkan 17 Mei 2023, tanggal 20 Mei 2023 langsung diamankan oleh Polresta Bandung," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung.
(mso/mso)