Dadang 'Buaya' Dikenal Sakti, Begini Kisahnya

Dadang 'Buaya' Dikenal Sakti, Begini Kisahnya

Hakim Ghani - detikJabar
Sabtu, 29 Apr 2023 17:30 WIB
Dadang Buaya, preman kahot dari Garut berbuat onar lagi. Dia membacok dua orang warga tak berdosa hingga mengalami luka parah.
Dadang 'Buaya', preman kahot dari Garut (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)
Garut -

Preman asal Garut, Dadang 'Buaya' berurusan lagi dengan polisi untuk kesekian kalinya. Selain dikenal beringas dan tak segan melukai korbannya, Dadang juga dikenal memiliki kekuatan magis.

Tersisa sebuah keganjilan dari tertangkapnya lagi, preman Dadang 'Buaya' oleh polisi belakangan ini. Usai pemilik nama asli Dadang Sumarna itu menyerahkan diri ke polisi setelah mendapatkan ultimatum dari polisi, Dadang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Hari Kamis (27/4) lalu, polisi kemudian menggelar jumpa pers kasus pembacokan dua orang warga di kawasan Pameungpeuk, yang menjadi sebab Dadang ditangkap lagi. Dadang 'Buaya' dan seorang anak buahnya, Roni dihadirkan polisi dalam kegiatan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan diapit sejumlah personel Polres Garut bersenjata lengkap, Dadang terpantau berjalan melalui salah satu lorong di gedung Polres Garut untuk menuju tempat digelarnya kegiatan jumpa pers.

Dalam perjalanannya itu, Dadang terlihat berjalan normal. Tak sedikitpun terlihat gentar di wajah pria yang dipenuhi tato tersebut. Hal itu lah yang menjadi janggal. Sebab, bagaimana bisa Dadang 'Buaya' berjalan normal, padahal kakinya sudah rusak diterjang timah panas polisi, di kejadian lalu, saat dia menyerang kantor Koramil dan Polsek Pameungpeuk pada tahun 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

Kala itu, tim gabungan dari TNI-Polri yang menangkap Dadang, terpaksa menghadiahinya dengan timah panas, lantaran Dadang beraksi brutal dengan membawa senjata tajam. Terjangan tiga timah panas yang bersarang masing-masing di kaki kiri dan kanannya, membuat Dadang pincang. Bahkan saat polisi menggelar jumpa pers kasus penyerangan itu di tahun 2021 lalu, Dadang tak sedikit pun bisa berjalan. Jangankan berjalan, untuk berdiri pun, dia harus diapit petugas.

Keganasan preman Dadang 'Buaya' ini, sudah terkenal sejak lama di tempat tinggalnya, yang berada di wilayah selatan Kabupaten Garut. detikJabar sempat berbincang dengan salah satu orang, yang mengenal Dadang Buaya.

Sebut saja Ujang, pria berusia 29 tahun, yang memiliki tempat tinggal cukup berdekatan dengan Dadang 'Buaya' di Kecamatan Cibalong. Ujang bercerita mengenai preman yang kerap meresahkan tempat tinggalnya itu.

Ada beberapa cerita menarik soal Dadang, yang diketahuinya. Pertama, terkait asal usul julukan Dadang 'Buaya'. "Dadang 'Buaya' ini, memang memiliki kesaktian. Dia kalau terkena bacokan atau kalau berkelahi kemudian berdarah-darah, dimandikan oleh ayahnya, keesokan harinya normal lagi. Tidak ada bekas luka sedikitpun," ucap Ujang.

Salah satu hal yang paling terkenal dari Dadang 'Buaya', adalah ketika dirinya dikeroyok sejumlah pemuda di tempat tinggalnya beberapa tahun silam kata Ujang. Dadang 'Buaya', kala itu dilaporkan tak berdaya dan hampir meninggal dunia karena menderita luka yang cukup parah.

"Kemudian dibawa ke rumahnya. Anehnya, keesokan harinya Dadang ya normal lagi. Seolah tidak terjadi apa-apa di hari kemarin," katanya.

Selain cerita itu, Ujang juga teringat cerita ayahnya, yang dahulu melihat Dadang 'Buaya' tumbuh sebagai remaja pembuat onar. Diceritakan Ujang, dari cerita ayahnya, Dadang 'Buaya' sempat berkelahi dengan preman terkenal di kawasan Cibalong, dan menang.

"Ceritanya Dadang itu masih SMA. Tapi kata ayah saya, dia bisa mengalahkan preman terkenal di Cibalong, yang umurnya jauh di atas dia," pungkas Ujang.

Terlepas benar atau tidaknya cerita tersebut, Dadang 'Buaya' memang dikenal pemberani. Selain melakukan aksi pembacokan dua orang warga pada Selasa (25/4) lalu, kemudian menyerang markas Koramil dan Polsek Pameungpeuk di awal 2021 lalu, Dadang tercatat sudah 8 kali keluar-masuk bui gara-gara berkelahi.

Yang juga tak kalah terkenal kasusnya, adalah ketika dia berkelahi dengan salah seorang karyawan kafe, di Pantai Santolo pada tahun 2015 lalu. Sang karyawan kafe itu mengalami luka yang cukup serius setelah diserang Dadang 'Buaya' dan teman-temannya. Dalam kasus itu, Dadang diketahui dijatuhi hukuman 5 bulan penjara.




(dir/dir)


Hide Ads