Sosok Dadang 'Buaya', Preman Garut yang Kembali Ditangkap Polisi

Kabupaten Garut

Sosok Dadang 'Buaya', Preman Garut yang Kembali Ditangkap Polisi

Hakim Ghani - detikJabar
Kamis, 27 Apr 2023 12:30 WIB
Garut -

Dadang 'Buaya' berulah lagi. Preman yang cukup terkenal di Garut ini kembali memakan korban usai membacok dua warga belum lama ini.

Dadang 'Buaya' melakukan aksi pembacokan bersama anak buahnya berinisial Y terhadap dua warga Garut pada Selasa (25/4) pagi, di kawasan Miramareu, Pameungpeuk, Garut.

Korban bernama Opid alias Eyang dan Roni itu mengalami luka parah. Masing-masing di bagian kepala dan punggung. Mereka dilarikan ke rumah sakit, sesaat setelah kejadian berlangsung. Sementara Dadang, langsung ditangkap Tim Sancang tak lama setelah kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama Dadang 'Buaya', cukup sohor di Garut. Dia merupakan preman yang terkenal galak dan tak segan melukai korbannya. Daerah 'operasi' Dadang, berada di wilayah Garut Selatan, khususnya di sekitaran daerah Cikelet, Pameungpeuk dan Cibalong.

Lantas, siapa sebenarnya Dadang 'Buaya' yang namanya cukup menggetarkan warga di Garut Selatan itu?

ADVERTISEMENT

Dadang 'Buaya' memiliki nama asli Dadang Sumarna. Dia, diketahui lahir di kawasan Sancang, sebuah kawasan di Kecamatan Cibalong, yang terkenal dengan ilmu kebalnya, di samping alamnya yang indah.

Dadang lahirkan pada 22 Desember 1972 di kawasan tersebut. Tidak diketahui, apa pekerjaan pria yang kini berumur 50 tahun itu sehari-harinya.

Salah seorang warga Cibalong, T (25), menuturkan, Dadang 'Buaya' baru saja bebas dari bui belum lama ini. Warga setempat tahu, setelah Dadang 'Buaya' kembali ada di tempat tinggalnya.

"Baru, belum lama. Kita semua tau dia baru keluar dari penjara," kata T kepada detikJabar, Kamis (27/4/2023).

Hukuman penjara yang dimaksud T, adalah bui 2 tahun yang dijatuhkan kepadanya, dalam kasus penyerangan Koramil dan Polsek Pameungpeuk pada tahun 2021 lalu.

Kala itu, tepatnya di sekitar bulan Mei 2021, Dadang berulah kala mabuk dan berkelahi dengan seorang warga setempat. Warga yang ketakutan kemudian mendatangi kantor Koramil dan meminta perlindungan.

Bukannya segan atau takut, Dadang malah mendatangi Koramil Pameungpeuk dengan membawa senjata tajam ke sana. Aksi Dadang itu, cukup membuat gempar warga setempat, hingga akhirnya Dadang ditangkap dan diadili.

"Sangat resah lah. Karena kita tidak tahu, siapa korban Dadang selanjutnya. Belum tentu juga setelah dibui insaf," katanya.

Dadang 'Buaya' sendiri ditangkap Tim Sancang Polres Garut atas laporan pembacokan terhadap dua orang warga, pada Selasa malam kemarin.

Menurut Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, Dadang diamankan tanpa perlawanan. "Sudah diamankan beberapa jam setelah kejadian kemarin," ucap Rio.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads