Jejak Ngeri Dadang 'Buaya' sang Preman Garut

Round-Up

Jejak Ngeri Dadang 'Buaya' sang Preman Garut

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 28 Apr 2023 08:00 WIB
Dadang Buaya preman terkenal di Garut diamankan polisi setelah membacok dua orang warga.
Dadang 'Buaya' preman terkenal di Garut diamankan polisi setelah membacok dua orang warga. (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)
Bandung -

Dadang 'Buaya' jadi sosok preman yang cukup fenomenal di Kabupaten Garut. Teranyar, ia kembali berulah dengan membacok dua warga Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Garut.

Dadang 'Buaya' membacok korban bersama anak buahnya Yusup pada Selasa (25/4/2023). Korbannya adalah dua warga Garut Opid alias Eyang dan Roni. Lokasi kejadian di kawasan Miramareu, Pameungpeuk, Garut.

Lantas, siapakah Dadang 'Buaya'?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadang Sumarna atau karib disapa Dadang 'Buaya' lahir di kawasan Sancang, tepatnya kawasan Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut 22 Desember 1972.

Pria yang memiliki umur setengah abad ini, lahir dan besar di wilayah yang terkenal dengan ilmu kebalnya. Selain itu daerah Dadang lahir memiliki alam yang sangat indah.

ADVERTISEMENT

Nama Dadang 'Buaya' cukup terkenal di Garut. Dia merupakan preman yang terkenal galak dan tak segan melukai korbannya. Daerah 'operasi' Dadang, berada di wilayah Garut Selatan, khususnya di sekitaran daerah Cikelet, Pameungpeuk, dan Cibalong.

Seorang warga Cibalong, T (25) menyebut, Dadang 'Buaya' baru saja bebas dari bui belum lama ini. Warga setempat tahu, setelah Dadang 'Buaya' kembali ada di tempat tinggalnya.

"Baru, belum lama. Kita semua tahu dia baru keluar dari penjara," kata T kepada detikJabar, Kamis (27/4/2023).

Jauh sebelum melakukan aksi pembacokan terhadap Opid dan Roni, nama Dadang 'Buaya' pernah viral pada tahun 2021. Saat itu, ia merusak Kantor Koramil dan Polsek Pamengpeuk pada Mei 2021. Akibat aksinya itu, Dadang 'Buaya' dibui 2 tahun.

Saat itu Dadang mabuk dan berkelahi dengan seorang warga setempat. Warga yang ketakutan kemudian mendatangi Kantor Koramil dan meminta perlindungan.

Bukan takut, Dadang malah mendatangi Koramil Pameungpeuk dengan membawa senjata tajam ke sana. Aksi Dadang itu, cukup membuat gempar warga setempat, hingga akhirnya Dadang ditangkap dan diadili.

"Sangat resah lah. Karena kita tidak tahu, siapa korban Dadang selanjutnya. Belum tentu juga setelah dibui insaf," ungkap T.

Dalam kasus keduanya ini, Dadang 'Buaya' menyerahkan diri setelah diberi ultimatum oleh Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro untuk menyerahkan diri.

"Saya nyatakan, saya tunggu kamu (Dadang 'Buaya') dan anak buahmu untuk datang ke sini (Polres Garut) sampai Matahari tenggelam. Kalau tidak ada itikad baik, saya yang akan memimpin langsung penangkapannya," jelas Rio.

Ultimatum itu, ternyata sampai ke telinga Dadang 'Buaya'. Sekitar jam 10 pagi, pada hari Selasa itu, Dadang 'Buaya' dan anak buahnya, Yusup, minta diantar petugas Bhabinkamtibmas untuk menuju kantor polisi.

"Saya apresiasi kejantanannya. Tapi tetap, proses hukum harus berjalan. Saya minta tidak ada aksi meresahkan lagi setelah ini dari Dadang 'Buaya'," ujar Rio.

Dadang 'Buaya' mengakui jika dia menyerahkan diri secara langsung ke kantor polisi. "Saya ditelepon jam 10. Jam 2 siang (hari Selasa) diantar ke sini," ucap Dadang.

(sud/orb)


Hide Ads