Tujuh orang pria berbaju tahanan oranye berjalan lesu di halaman Mapolres Tasikmalaya. Mereka yang merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor di Tasikmalaya ini diringkus polisi usai aksinya yang kerap meresahkan.
Polisi total menangkap 9 orang tersangka dalam sindikat itu. Namun, dua di antaranya masih di bawah umur sehingga tak dihadirkan ke publik. Para pelaku ini masing masing inisial RH, A, FA, D, DA, DH,YY, SMG dan MZ.
Sindikat pencurian sepeda motor ini terdiri dari beberapa kelompok yang berbeda. Mereka di amankan di tempat dan juga waktu yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita amankan sembilan tersangka pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Ini ada beberapa kelompok. Modusnya macam macam," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, Kamis (6/4/2023).
Polisi mengungkap modus yang dilakukan para pelaku. Mereka biasanya menyasar rumah hingga tempat parkir. Salah satu pelaku bernama Aris (30) bahkan nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri. Modusnya dengan menggandakan kunci motor.
"Salah satu pelaku jadi modusnya dia gandakan kunci motor korban yang memang kenal dengan tersangka. Nah pas dipinjam, dia gandakan itu kunci. Baru setelah ada kunci motornya dicuri," tutur Suhardi.
Ada juga kelompok lain yang mencuri sepeda motor tanpa membongkar kunci. Mereka mengangkat motor curiannya lalu dimasukkan ke dalam mobil bak terbuka.
"Satu lagi itu nyuri dengan tak lazim juga. Dia angkat motornya oleh dua orang. Dinaikan mobil bak terbuka," tambah Suhardi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari pengungkapan ini mulai dari 8 unit sepeda motor, STNK, kunci T hingga kunci pas. Perbuatan mereka diganjar dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Salah seorang pelaku, Aris, mengaku nekat mencuri. Desakan kebutuhan ekonomi sehari-hari menjadi penyebab.
"iya dari tiga teman saya. deket sekampung sepermainan. Saya curi motornya butuh uang," kata Aris.
Pencurian Motor di Garut
Selain di Tasikmalaya, aksi pencurian sepeda motor juga terjadi di Garut. Sebuah sepeda motor milik warga Cikelet, Garut raib digondol maling saat sahur. Aksi maling itu terbilang cepat, meskipun motor tersimpan di halaman yang dibatasi pagar.
Kejadian pencurian motor milik warga itu, terjadi pada Kamis (6/4/2023) pagi tadi di kawasan Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.
Dinda (25), korban dalam kejadian itu menuturkan, aksi pencurian itu berlangsung cepat. Dinda juga mengaku heran, karena motor yang dicuri maling terletak di dalam halaman rumah yang tertutup pagar.
![]() |
"Motornya ada di dalam. Yang jadi aneh karena pagarnya juga terkunci dua gembok," kata Dinda kepada detikJabar, Kamis siang.
Kejadian pencurian ini, terekam kamera pengawas. Dalam rekaman video CCTV yang diperoleh detikJabar dari Dinda, terlihat seorang maling beraksi seorang diri.
Pria itu tampak menggunakan jaket, kemudian tutup kepala hingga penutup wajah. Seperti yang dilihat detikJabar, aksi yang dilakukan lelaki itu, memang berlangsung sangat cepat.
Mulai dari aksinya membobol dua buah kunci gembok hingga menuntun sepeda motor keluar dari rumah, hanya berlangsung sekitar 2 menit 40 detik saja.
Setelah itu, sang maling berlalu dan membiarkan pintu pagar rumah tersebut terbuka. "Yang hilang motor jenis Beat saja satu," katanya.
Korban mengalami kerugian jutaan rupiah akibat aksi pencurian itu. Dinda berharap motornya itu bisa kembali lagi ditemukan dan sang pencuri bisa segera ditangkap.
(dir/dir)