Nasib Sukmawijaya (22) berakhir tragis. Dia hilang nyawa, usai dibunuh dua orang pemuda durjana, yang tak lain adalah saudaranya sendiri.
Tewasnya Sukma, menggemparkan warga Caringin, Kabupaten Garut, pada Minggu, 12 Februari lalu. Saat itu, Sukma dikabarkan ditemukan tewas di dalam rumahnya.
Dua orang saksi, WI dan seorang bocah berusia 17 tahun yang berada di lokasi, menyatakan kepada berbagai pihak, termasuk polisi jika Sukma tewas lantaran membunuh dirinya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, kata WI kepada keluarga, Sukma memperlihatkan gelagat aneh sesaat sebelum tewas. Korban disebutnya mengamuk seperti orang kesurupan, kemudian membenturkan diri hingga meninggal dunia.
Mendengar cerita itu, keluarga menduga ada yang janggal. Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Kemudian, kasusnya langsung diselidiki.
Petugas dari Sat Reskrim Polres Garut yang dikerahkan ke lokasi, kemudian melakukan penyelidikan. Ekshumasi terhadap jenazah Sukma yang sudah dikubur, juga dilakukan.
Hasilnya, petugas langsung menyimpulkan jika Sukma tewas dibunuh. Hal itu makin jelas terlihat, usia polisi memeriksa jasad korban yang dipenuhi luka lebam.
Semua orang kemudian diperiksa. Termasuk, WI dan bocah berusia 17 tahun yang awalnya mengaku melihat Sukma tewas bunuh diri.
Setelah diinterogasi polisi, kedua orang itu tak bisa mengelak lagi. Mereka akhirnya mengakui, telah menjadi dalang di balik kematian Sukma, yang tak lain adalah saudara dari kedua pelaku.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, WI gelap mata dan berupaya untuk menghabisi nyawa Sukma karena kesal.
"Pelaku WI ini menilai korban menyusahkan keluarganya. Karena tidak bekerja, tapi setiap hari selalu minta uang dan rokok," ujar Rio kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
WI kemudian mengajak adik iparnya yang masih berusia 17 tahun itu merencanakan pembunuhan terhadap Sukma. Keduanya bersepakat untuk menghabisi nyawa Sukma dengan cara disiksa saat tidur.
Untuk menutupi kejahatan yang mereka lakukan, keduanya kemudian membuat skenario seolah-olah korban tewas gara-gara kesurupan dan bunuh diri. Mereka juga diketahui sempat memandikan jasad korban, yang penuh darah.
Keduanya kemudian diringkus tim Polres Garut. Setelah menjalani serangkaian proses penyidikan, keduanya kemudian diadili dengan cara yang berbeda.
"Untuk yang anak di bawah umur, sudah divonis oleh pengadilan, yaitu kurungan 6 tahun penjara," kata Rio.
Sedangkan WI, saat ini diketahui masih menjadi tahanan polisi. Penyidik dari Sat Reskrim Polres Garut baru akan melimpahkan berkas penyidikannya ke pengadilan dalam waktu dekat.
"Untuk tersangka WI, dalam waktu dekat ini akan segera kami lakukan tahap dua," pungkas Rio.
(dir/dir)