Anak pedangdut Lilis Karlina, RD (15) berurusan dengan hukum. RD menjadi bandar obat-obatan terlarang. Kini RD mendekam di tahanan Polres Purwakarta.
Tim detikJabar merangkum deretan fakta mengenai kasus yang menjerat anak pedangdut Lilis Karlina. Dari skema menjual narkotika tanpa izin edar hingga ditangkap polisi.
1. Anak Pedangdut Lilis Karlina
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RD berstatus pelajar kelas IX SMP ini ternyata adalah anak seorang artis pedangdut kondang era tahun 90an yaitu Lilis Karlina. Hal ini berdasarkan konfirmasi detikJabar kepada anggota polisi dari Satnarkoba, ia membenarkan jika RD warga Ciwareng, Babakancikao, Purwakarta itu adalah anak dari artis dengan lagu andalannya 'Goyang Karawang'.
"Iya benar RD adalah anak Lilis Karlina," ujar anggota polisi itu yang enggan diberitahukan identitasnya, Selasa, (14/03/2023).
2. Dijual di Purwasuka
RD ditangkap bersama dengan I (26) pada Minggu (12/3), I merupakan tangan kanan RD yang menjadi perantara peredaran narkoba, keduanya sudah mengedarkan barang haram di tiga kabupaten yaitu kabupaten Purwakarta, Karawang dan Kabupaten Subang (Purwasuka).
Polisi sudah melakukan konferensi pers pada Senin, (13/3) kemarin, RD tidak ditampilkan ke publik karena masih di bawah umur, namun I (26) yang merupakan anak buah dari RD ditampilkan ke publik.
3. Masih SMP
"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan ia mengendalikan pengedar usia dewasa, sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," ucap Kapolres AKBP Edwar Zulkarnain.
Dari tangan RD, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
4. Ancaman Penjara 15 Tahun
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Sedangkan dari tangan I atau pengedar usia dewasa, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.
"Tersangka I terancan pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentnag narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," katanya.
5. Dijenguk Ibunda
Lilis Karlina orang tua dari RD, datang ke Mapolres Purwakarta tepatnya ke ruang Satnarkoba untuk menjenguk anaknya. Ia menggunakan pakaian serba hitam, mulai dari kerudung, masker, pakaian, hingga tas warna hitam. Ia keluar dari ruangan satnarkoba pada Senin (13/3) pukul 17.00 WIB. Ia bersama seorang laki-laki menggunakan batik.
Awak media yang berusaha mengonfirmasi tidak mendapatkan jawaban, Lilis Karlina terus berjalan seakan menghindari media, ia hanya melambaikan tangan tanda menolak memberikan pernyataan.
6. Dikenal Tertutup
RD yang berstatus pelajar kelas 3 SMP dikenal tertutup oleh tetangganya, ia tidak pernah terlihat bergaul dengan warga di lingkungan sekitar. Hal itu di ungkapkan oleh salah satu tetangga rumahnya di Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.
"Jarang lihat, tidak pernah terlibat juga saat acara seperti 17 Agustusan dan acara lainnya," ujar Didin ditemui di sekitar rumah RD.
Hal serupa juga disampaikan oleh Odah yang merupakan warga dan tetangga Lilis Karlina orang tua RD. "Jarang terlihat, paling kalau lagi keluar dari rumahnya aja. Enggak pernah aktif juga di lingkungan seperti Karang Taruna dan lainnya. Jarang lihat juga main dengan teman sebayanya," kata Odah.
7. Kantongi Jutaan Rupiah Per Hari
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menyebut RD punya orang suruhan yang membantunya mengedarkan narkoba. Dalam sehari, RD bisa mengantongi uang jutaan rupiah dari penjualan obat-obatan terlarang itu.
"Keterangan anak yang kita wawancara, minimal satu hari Rp 700 ribu. Tapi rata-rata Rp 1 juta sampai Rp 2 juta per hari, pernah Rp 3 juta per hari. Setiap hari ada perputaran uang," ujar Edwar dalam wawancara secara daring.
8. Sejak 13 Tahun Konsumsi Narkoba
Kini di usia 15 tahun RD sudah menjadi pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu. "Sejak usia 13 tahun anak ini mengkonsumsi obat-obatan, 14 tahun dia sudah jadi pengedar sampai 15 tahun sekaligus mengkonsumsi narkotika jenis sabu," ujar Edwar.
Lebih lanjut, alasan RD menggunakan obat-obatan terlarang itu untuk mencari ketenangan dan kenyamanan.
9. Motif
Selain itu, RD juga mengaku mendapat untung dari penjualan narkoba yang besar mulai Rp 700 ribu sampai Rp 3 juta.
"Motif sebagai pengguna untuk mendapat ketenangan dan kenyamanan, motif sebagai pengedar motif ekonomi, karena dia mendapat keuntungan besar. Sehari anak itu mendapat keuntungan Rp 700 ribu rata-rata, satu jutaan malah pernah Rp 3 jutaan itu yang jadi motifnya," lanjut Edwar.
10. Lilis Karlina Tak Tahu
RD juga menjelaskan, saat mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba tak ada satupun anggota keluarganya yang tahu. Lilis Karlina disebut baru tahu mengenai hal itu setelah RD dibekuk polisi.
"Jadi menurut keterangan anak, bahwa sampai sebelum ditangkap, orang tuanya tidak mengetahui perilakunya sebagai pengguna dan pengedar," kata Edwar.
"Anak tersebut mengemas obat-obatan di rumah sendiri tanpa diketahui orang tua," lanjutnya.
(sud/dir)