RD (15) anak artis penyanyi dangdut Lilis Karlina yang terjerat kasus narkoba kini masih ditahan di ruangan khusus di Mapolres Purwakarta. Ia ditangkap pada Minggu, 12 Maret 2023 bersama I (26) pengedar narkoba yang menjadi tangan kanannya.
RD yang berstatus pelajar kelas 3 SMP dikenal tertutup oleh tetangganya, ia tidak pernah terlihat bergaul dengan warga di lingkungan sekitar. Hal itu di ungkapkan oleh salah satu tetangga rumahnya di Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.
"Jarang lihat, tidak pernah terlibat juga saat acara seperti 17 Agustusan dan acara lainnya," ujar Didin ditemui di sekitar rumah RD, Selasa (14/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa juga disampaikan oleh Odah yang merupakan warga dan tetangga Lilis Karlina orang tua RD.
"Jarang terlihat, paling kalau lagi keluar dari rumahnya aja. Enggak pernah aktif juga di lingkungan seperti Karang Taruna dan lainnya. Jarang lihat juga main dengan teman sebayanya," kata Odah.
Odah juga mengungkap keluarga Lilis jarang bergaul dengan masyarakat, termasuk Lilis Karlina penyanyi dangdut itu.
"Kalau ibu Lilis Karlina jarang keliatan di pengajian ibu-ibu, tapi kalau ada kegiatan suka membantu untuk logistiknya," ungkapnya.
Diketahui RD (15) bersama (I) ditangkap polisi Gegara kedapatan menyalahgunakan obata terlarang dan narkoba golongan satu. Ribuan butir obat dan beberapa paket narkoba diamankan polisi.
Berdasarkan pemeriksaan, RD merupakan bandar narkotika yang mengendalikan pereda melalui I, keduanya sudah mengedarkan narkoba di wilayah Purwakarta, Subang dan Karawang.
Atas perbuatannya, RF dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Sedangkan I terancam pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentnag narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun.
(yum/yum)