Alur Kisah Yudi: Sebut Polisi 'Jurig' hingga Jadi Duta ITE

Round Up

Alur Kisah Yudi: Sebut Polisi 'Jurig' hingga Jadi Duta ITE

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 12 Mar 2023 20:15 WIB
Pelaku ujaran kebencian di Pangandaran.
Pelaku ujaran kebencian di Pangandaran. (Foto: Aldi Nur Fadillah)
Pangandaran -

Menyesal, hanya itulah kalimat yang bisa diungkapkan oleh Yudi warga Pangandaran. Gegara ulahnya menyebut polisi 'jurig', Yudi harus merasakan dinginnya lantai penjara.

Semua itu berawal dari unggahan Yudi di akun Facebook Rendy Jr. yang merupakan milik Yudi pada Senin 13 Februari 2023. Dalam akun itu, Yudi membagikan tulisan dengan caption 'Jurig na gs tingulanggrang tah khade parapatan cikembulan jurigg wungkul (hantunya sudah ada di perempatan Cikembulan hantu aja),'.

Yudi juga menyertakan foto anggota polisi dari Polres Pangandaran yang sedang melakukan Operasi Lodaya Keselamatan 2023. Usai unggahannya viral, Yudi langsung ditangkap dan dimintai klarifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria 35 tahun kemudian ditahan di Polsek Pangandaran. Yudi hanya bisa menyesali perbuatannya. Bahkan, dia juga mengajukan restorative justice atas kasus yang dihadapinya

"Sumpah tidak akan lagi-lagi, menyesal saya berkata itu," kata Yudi saat ditemui detikJabar di Polsek Pangandaran, Rabu (8/3).

ADVERTISEMENT

"Saya menyesal sekali," imbuhnya.

Permintaan restorative justice itu telah diajukan oleh tim kuasa hukum Yudi ke Polres Pangandaran. Yudi juga sempat jatuh sakit karena harus berurusan dengan hukum.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan, pihaknya sudah menerima permohonan restorative justice yang diajukan. Namun, dia menegaskan tetap melakukan proses hukum kepada Yudi.

Usai kasus ini mencuat, Polres Pangandaran berencana menjadikan Yudi sebagai Duta ITE. Kuasa hukum Yudi, Giwang menuturkan, permohonan restorative justice sudah selesai dilakukan pada Kamis (9/3).

"Saat ini kami tinggal memenuhi kekurangan berkas untuk persyaratan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), kami tinggal hanya menunggu Yudi dibebaskan," kata Giwang kepada, Jumat (10/3).

Ia mengatakan Polres Pangandaran saat ini sedang membuatkan SP3 untuk Yudi yang masih ditahan. Dia menuturkan, jika Kapolres Pangandaran meminta Yudi untuk menjadi Duta ITE.

"Permintaan dari Kapolres bahwa Yudi akan menjadi Duta ITE Polres Pangandaran, dia diminta untuk sosialisasikan kegiatan Kapolres, kalau diminta untuk hadir dia akan diajak kegiatan bersama Kapolres," ucapnya.

Menurutnya, Yudi bakalan diajak untuk memberikan sosialisasi tentang berbagai hal yang bersangkutan dengan kepolisian. "Misalnya kan ada Jumat Curhat, jadi Yudi saat dibutuhkan akan menjadi talent yang mendampingi kapolres dalam kegiatan," katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus membenarkan jika Yudi akan menjadi Duta ITE Polres Pangandaran.

"Permintaan Kapolres untuk menjadikan Yudi sebagai duta ITE Polres Pangandaran, nantinya jika dibutuhkan untuk datang Yudi harus siap," ucap Luhut.




(bba/dir)


Hide Ads