Kronologi Versi Polisi soal Penganiayaan Wanita oleh Oknum Anggota

Kronologi Versi Polisi soal Penganiayaan Wanita oleh Oknum Anggota

Siti Fatimah - detikJabar
Rabu, 08 Mar 2023 21:30 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim
Sukabumi -

Oknum anggota Polres Sukabumi Kota berinisial MF alias I terlibat isu tak sedap. Dia diduga menganiaya seorang wanita berinisial SHM (25) di Kota Bandung, Jawa Barat. Pihak kepolisian pun akhirnya buka suara.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menerangkan, peristiwa itu diketahui usai SHM datang ke Piket Siaga Paminal Bid Propam Polda Jabar dengan didampingi teman-temannya pada Minggu (5/3/2023) lalu untuk melaporkan Briptu MF anggota Sat Resnarkoba Polres Sukabumi Kota.

Saat itu, kata dia, SHM belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya yang masih lemah dan akhirnya membuat pengaduan melalui Hotline WA Yanduan Bid Propam Polda Jabar. Ibrahim pun menjelaskan kronologi kejadian keributan antara oknum anggota dan wanita tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada hari Minggu tanggal 5 Maret 2023 sekira pukul 01.00 WIB Briptu MF bersama D masuk ke kafe di Jalan Gudang Selatan Kota Bandung untuk hiburan live musik dengan meminum-minuman beralkohol. Di saat itu Briptu MF dihubungi oleh (korban) SHM melalui chat WA yang mengatakan SHM akan datang ke kafe," kata Ibrahim, Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut, sekitar pukul 03.00 WIB korban SHM tiba di kafe dan bergabung dengan Briptu MF untuk hiburan live musik sampai dengan pukul 03.00 WIB. Keduanya kemudian menuju sebuah hotel di kawasan Setiabudi.

ADVERTISEMENT

"Sekira pukul 03.30 WIB Briptu MF bersama SHM tiba di kamar hotel dengan membawa sisa minuman beralkohol yang sebelumnya diminum di kafe, kemudian Briptu MF tidur bersama SHM," ujarnya.

Pada siang harinya sekitar pukul 12.00 WIB, Briptu MF diketahui oleh SHM menerima panggilan masuk dari wanita berinisial V. Diduga karena cemburu, wanita V dan SHM terlibat cekcok mulut dari video call tersebut.

"Video call yang mengakibatkan SHM cemburu dan terjadi cek cok mulut saat video call antara V dengan SHM yang berujung SHM mau bunuh diri," sambungnya.

Dia mengungkapkan, SHM berupaya mengambil gelas dan memukulkan ke kepalanya sendiri. Akibatnya jari tangan sebelah kanan SHM mengalami luka robek karena pecahan gelas. SHM bergegas masuk ke kamar mandi dan menghubungi temannya U.

"Dengan kejadian tersebut Briptu MF berencana akan membawa SHM ke rumah sakit kemudian pada saat berada di lobby hotel bertemu dengan B, U dan C. Diduga salah satu dari temannya tersebut ada yang masuk ke kamar tanpa sepengetahuan Briptu MF dengan merekam situasi di dalam kamar selanjutnya mengupload ke media sosial Instagram," ungkapnya.

Ibrahim mengatakan, Briptu MF sempat mengikuti korban dan teman-temannya saat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan. Briptu MF mengakui mengenal SHM sejak tahun 2016.

"Sejak tahun 2020 menjalin hubungan pacaran dengan SHM sampai 2022, yang mana sekira tahun 2019 Briptu MF menjalin pertemanan dengan V," ucap dia.

Kedatangan Briptu MF ke Kota Bandung disebut bukan dalam kegiatan dinas melainkan untuk menonton konser musik Dewa19 di Stadion Siliwangi. "Yang mana keberadaan Briptu MF di Kota Bandung tanpa seizin dan sepengetahun pimpinan," tutupnya.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads