Kabar Nasional

Jeruji Besi Lapas Salemba Menanti Eliezer

Tim detikNews - detikJabar
Senin, 27 Feb 2023 12:30 WIB
Richard Eliezer (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Bharada Richard Eliezer akan segera menghuni penjara. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu rencananya akan dikirim ke Lapas Salemba.

Dilansir dari detikNews pada Senin (27/2/2023), Eliezer yang divonis hakim 1,5 tahun atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir akan dieksekusi jaksa hari ini.

"Untuk pelaksanaan eksekusi elizer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba), pelaksanaan akan dilakukan pada hari ini Senin 27 Februari 2023 pada sekitar jam 13.00 WIB," kata Kajari Jaksel, Syarief Sulaeman, kepada wartawan.

Syarif menuturkan eksekusi dilakukan semata-mata agar terpidana mendapatkan haknya. Selain hukuman vonis 1,5 tahun bui, Eliezer juga sebelumnya sudah disanksi demosi oleh Polri.

"Pelaksanaan eksekusi ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. Eliezer dianggap bersalah terlibat dalam pembunuhan terhadap Yosua.

Jaksa dan Eliezer tak mengajukan banding atas vonis tersebut. Sehingga perkara itu sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.


Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini



Simak Video "Video: Hakim yang Vonis Mati Sambo Tak Dipilih Jadi Calon Hakim Agung"

(dir/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork