Sugeng Guruh Gautama, tersangka kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur Selvi Amalia bersikeras membantah dirinya pelaku dalam kecelakaan tersebut. Bahkan Sugeng yakin segala sesuatunya akan terungkap di persidangan.
"Saya yakin saya bukan pelakunya, yakin pak saya bukan pelakunya," ucap Sugeng di sela rekonstruksi ulang kasus tabrak lari di Jalan Raya Bandung, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Selasa (21/2/2023).
Ditanya terkait dugaan adanya settingan dalam kasus tersebut, terlebih usai beredarnya percakapan Nur dan Kompol D, Sugeng menyebut akan membuktikannya di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita buktikan di pengadilan," kata dia.
Dalam rekonstruksi ulang tersebut, tersangka tampak hadir dengan mengenakan baju tahanan berwarna biru dan kondisi tangan yang terborgol.
Awalnya Sugeng memasuki mobil untuk memperagakan beberapa adegan permulaan. Tetapi saat adegan ketujuh tepatnya ketika mobil melindas kepala korban, Sugeng terlihat berdiri di pinggir jalan seraya menyaksikan dari kejauhan.
Kasi Humas Polres Cianjur Ipda Nanang Sunarya, mengatakan dirinya tidak mengetahui persis alasan terkait tersangka yang tidak memperagakan beberapa adegan utama.
"Oh itu tidak tahu, tapi kan dari awal juga tersangka ini sudah memperagakan. Selanjutnya disaksikan oleh tersangka setiap adegan sesuai dengan BAP para saksi," ucap dia.
(dir/dir)