Polres Cianjur mencatat sudah ada 18 kasus pelecehan seksual di tahun 2023. Mirisnya, mayoritas pelaku berstatus ayah kandung hingga ayah tiri dari korban.
Berdasarkan data dari Polres Cianjur, tercatat selama Bulan Januari terjadi 11 kasus pelecehan seksual, lima diantaranya merupakan persetubuhan dan enam lainnya kasus cabul.
Sementara itu pada bulan Februari tercatat ada 7 kasus pecelehan seksual, yakni 2 kasus persetubuhan dan lima kasus cabul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mirisnya, dari 18 kasus tersebut, satu pelaku merupakan ayah kandung korban, empat pelaku merupakan ayah tiri, satu pelaku berstatus Kakek korban, dan 12 pelaku lainnya yakni tetangga hingga teman dari korban.
"Untuk awal tahun ini memang memprihatinkan, kasus pelecehan seksual cukup banyak. Di bulan ini saja ada empat kasus yang berhasil kita ungkap dan tangkap pelakunya," ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Senin (20/2/2023).
Dia mengatakan dari keterangan para pelaku yang merupakan orang terdekat korban melakukan aksi bejatnya karena kerap menonton video porno.
"Jadi karena terlalu banyak menonton sehingga muncul nafsu. Untuk yang statusnya ayah tiri karena dianggap tidak ada hubungan darah sehingga muncul niat bejatnya melihat korban," ucap Doni.
Doni menuturkan pihak kepolisian akan melakukan pendampingan para korban agar secara psikologi bisa sembuh dari traumanya.
Selain itu, pihaknya juga akan lebih gencar melakukan sosialisasi terkait pelecehan seksual ke setiap wilayah di Cianjur, untuk mencegah kejadian serupa terulang.
"Untuk korban kita akan lakukan pendampingan dan untuk mencegah nanti anggota akan melakukan sosialisasi ke daerah-daerah. Kita berharap tidak ada lagi kasus serupa di Cianjur," pungkasnya.
(dir/dir)