Bocah dua tahun di Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban penganiayaan. Tangannya dipenuhi luka sayatan. Tersangkanya adalah ibu kandungnya sendiri. Ibu muda yang tega menganiaya anaknya itu berinisial R berusia 25 tahun.
Kejadian penganiayaan yang dilakukan ibu muda Tasikmalaya itu menggemparkan masyarakat pada pekan ini. Kini, ibu muda itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang keji. Ia kini ditahan di Polres Tasikmalaya.
"Kami periksa lagi sejumlah saksi, ada putri sambung pelaku dan juga ada tetangga," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Iptu Josner AS pada detikJabar, Senin 13 Februari 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul, pelaku sudah dijadikan tersangka, setelah sebelumnya kita amankan, dan dilakukan pengamanan memang hasil keterangan pelaku R (25) ini sering berulang melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Ancaman bisa lima tahun penjara," ujar Josner menambahkan.
Kejadian keji yang dilakukan ibu muda asal Desa Mandalahayu itu bermula saat si buah hatinya menangis. R rupanya murka kala mendengar tangisan anaknya. R saban hari mengamen.
Bukan gendongan atau pelukan sayang yang didapat si anak.R yang baru saja pulang mengamen itu langsung memukuli anaknya yang menangis. Barang-barang di rumah, seperti piring, gagang pisau, kayu dan lainnya, dijadikan alat untuk menganiaya si buah hati.
Polisi juga menemukan fakta lainnya, R merupakan keluarga yang tercatat sebagai prasejahtera. Korban saat ini menjalani visum di rumah sakit.
"Untuk luka-luka nya kita sedang komunikasi dengan dokter yang melakukan visum. Nanti untuk detailnya kita menunggu hasil dari dokter, di RSUD SMC," ungkap dia.
Korban Jalani Terapi
Polisi berkoordinasi dengan UPTD PPA, KPAID dan P2TP2A. Nasib korban dan keluarganya juga menjadi prioritas dalam penanganan. Korban saat ini sudah berada di rumah aman anak Unit PPA Kabupaten Tasikmalaya.
Korban bakal menjalani terapi dan konseling. Upaya ini dilakukan sebagai langkah memulihkan psikologis korban.
"Kami dari KPAID bersama P2TP2A dan Unit PPA juga Polres sudah menempatkan anak korban di rumah aman anak. Dia kondisinya lumayan baik walau perlu ada pemulihan trauma dan psikis," kata Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabipaten Tasikmalaya di kantornya.
Sekadar diketahui balita berumur dua tahun di Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Kejadian itu diketahui pada Sabtu (11/2/2023) malam. Selain lebam di wajah dan bekas luka goresan di hidung, jari tangan korban juga terdapat bekas sayatan.
(sud/dir)