Ibu Muda Penganiaya Balita di Tasikmalaya Jadi Tersangka

Round-Up

Ibu Muda Penganiaya Balita di Tasikmalaya Jadi Tersangka

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 14 Feb 2023 06:45 WIB
Pelaku penganiayaan terhadap balita di Tasikmalaya
Pelaku penganiayaan terhadap balita di Tasikmalaya. (Foto: Deden Rahadian/detikJabar)
Tasikmalaya -

Polisi menahan seorang wanita berinisial R (25) karena menganiaya anaknya sendiri yang berusia dua tahun (balita) di Kecamatan Slopa, Tasikmalaya. Polisi telah menetapkan R sebagai tersangka atas kasus tersebut.

"Kami periksa lagi sejumlah saksi, ada putri sambung pelaku dan juga ada tetangga," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Iptu Josner AS pada detikJabar, Senin (13/2/2023).

"Betul, pelaku sudah dijadikan tersangka, setelah sebelumnya kita amankan, dan dilakukan pengamanan memang hasil keterangan pelaku R (25) ini sering berulang melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Ancaman bisa lima tahun penjara," ujar Josner menambahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibu muda asal Desa Mandalahayu emosi saat mendengar anaknya menangis. R kala itu pulang mengamen. Emosinya memuncak. R pun kesal dengan suara tangisan anaknya. Ia langsung memukul anaknya dengan barang-barang di rumahnya, seperti piring, gagang pisau, kayu dan lainnya.

Polisi juga menemukan fakta lainnya, R merupakan keluarga yang tercatat sebagai prasejahtera. Korban saat ini menjalani visum di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

"Untuk luka-luka nya kita sedang komunikasi dengan dokter yang melakukan visum. Nanti untuk detailnya kita menunggu hasil dari dokter, di RSUD SMC," ungkap dia.

Korban Berada di Rumah Aman PPA

Polisi berkoordinasi dengan UPTD PPA, KPAID dan P2TP2A. Nasib korban dan keluarganya juga menjadi prioritas dalam penanganan. Korban saat ini sudah berada di rumah aman anak Unit PPA Kabupaten Tasikmalaya.

Korban bakal menjalani terapi dan konseling. Upaya ini dilakukan sebagai langkah memulihkan psikologis korban.

"Kami dari KPAID bersama P2TP2A dan Unit PPA juga Polres sudah menempatkan anak korban di rumah aman anak. Dia kondisinya lumayan baik walau perlu ada pemulihan trauma dan psikis," kata Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabipaten Tasikmalaya di kantornya.

Sekadar diketahui balita berumur dua tahun di Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Kejadian itu diketahui pada Sabtu (11/2/2023) malam. Selain lebam di wajah dan bekas luka goresan di hidung, jari tangan korban juga terdapat bekas sayatan.

(sud/iqk)


Hide Ads