Ibu Siksa Balita gegara Kesal Suara Tangisan Pulang Ngamen di Tasik

Ibu Siksa Balita gegara Kesal Suara Tangisan Pulang Ngamen di Tasik

Deden Rahadian - detikJabar
Senin, 13 Feb 2023 11:48 WIB
Tasikmalaya -

Polisi menetapkan R (25), ibu asal Tasikmalaya sebagai tersangka penganiayaan balita di Kecamatan Salopa. Perempuan asal Desa Mandalahayu itu akhirnya ditahan usai polisi melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Kami periksa lagi sejumlah saksi, ada putri sambung pelaku dan juga ada tetangga," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Iptu Josner AS pada detikJabar, Senin (13/2/23).

"Betul, pelaku sudah dijadikan tersangka, setelah sebelumnya kita amankan, dan dilakukan pengamanan memang hasil keterangan pelaku R (25) ini sering berulang melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Ancaman bisa lima tahun penjara," ujar Josner.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Motif penganiayaan dilatarbelakangi masalah ekonomi dan sifat tempramental pelaku. Dia kerap emosi ketika anaknya yang balita menangis saat pulang mengamen. Faktor ekonomi turut melatarbelakangi karena memang berasal dari keluarga kurang mampu.

Josner menyebut penganiayaan menggunakan alat seperti piring, sapu, kayu, dan memukulkan batang pegangan pisau ke jari anak.

ADVERTISEMENT

"Untuk luka-luka nya kita sedang komunikasi dengan dokter yang melakukan visum. Nanti untuk detailnya kita menunggu hasil dari dokter, di RSUD SMC," ungkap dia.

Untuk proses hukum selanjutnya, setelah pelaku ditetapkan sebagai tersangka, berjalan termasuk nanti akan melibatkan semua pihak pemangku kepentingan, seperti UPTD PPA, KPAID dan P2TP2A.

"Kita akan duduk bersama untuk menyikapi kasus ini. Melakukan pendampingan baik terhadap pelaku, korban dan keluarganya, untuk mengambil langkah terbaik selanjutnya," paparnya.

Saat ini posisi korban sudah diamankan di rumah ramah anak Unit PPA Kabupaten Tasikmalaya. Selain dengan diterapi dan konseling untuk pemulihan secara psikologis, balita malang ini juga mendapat penanganan kesehatan agar lukanya pulih.

"Kami dari KPAID bersama P2TP2A dan Unit PPA juga Polres sudah menempatkan anak korban di rumah aman anak. Dia kondisinya lumayan baik walau perlu ada pemulihan trauma dan fsikis," kata Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabipaten Tasikmalaya di kantornya.

Sebelumnya, seorang balita berumur dua tahun di Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Kejadian itu diketahui pada Sabtu (11/2/23) malam. Selain lebam di wajah dan bekas luka goresan di hidung, jari tangan korban juga terdapat bekas sayatan.

(yum/yum)


Hide Ads