Bacok Warga hingga Kritis, Ayah dan Anak di Cirebon Diringkus Polisi

Bacok Warga hingga Kritis, Ayah dan Anak di Cirebon Diringkus Polisi

Ony Syahroni - detikJabar
Jumat, 17 Feb 2023 17:17 WIB
Pelaku pembacokan di Cirebon.
Pelaku pembacokan di Cirebon (Foto: Onya Syahroni/detikJabar).
Cirebon - Polisi menangkap dua orang pria asal Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat berinisial KY (29) dan MK (53). Bapak dan anak itu ditangkap lantaran telah melakukan pembacokan terhadap seorang warga hingga kritis.

Aksi pembacokan itu terjadi di sekitar Pos Kamling yang ada di lingkungan tempat tinggal mereka di Kecamatan Suranenggala pada Rabu (15/2) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Korban berinisial AM (37) itu dibacok di sejumlah bagian tubuhnya dengan menggunakan senjata tajam jenis golok.

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku itu sempat berupaya untuk melarikan diri ke suatu tempat. Hanya saja, upaya mereka tidak berlangsung lama. Keduanya berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota beberapa waktu setelah kejadian.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, aksi pembacokan itu berawal ketika pelaku KY sedang menenggak minum-minuman keras bersama korban dan beberapa orang lainnya.

Di saat itu, sempat terjadi percekcokan mulut antara pelaku KY dengan korban. Berangkat dari hal itu, pelaku KY pun merasa sakit hati. Ia pun lantas pulang ke rumahnya untuk mengambil golok sembari mengadu kepada ayahnya.

"Jadi saat itu pelaku KY dengan korban AM sedang menenggak minum-minuman keras bersama lima orang temannya di samping Pos Kamling. Ketika itu terjadi percekcokan antara pelaku KY dengan korban. Kemudian KY pulang ke rumah dan mengadu ke bapaknya," kata Ariek di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Jumat (17/2/2023).

Mendengar cerita dari anaknya, pelaku MK pun ikut merasa tidak terima. Keduanya kemudian bergegas untuk kembali mendatangi korban di sekitar Pos Kamling sembari membawa golok yang diambil dari rumah.

Setibanya di lokasi, kedua pelaku pun langsung menyerang korban dengan senjata tajam jenis golok. Korban dibacok beberapa kali di sejumlah bagian tubuhnya hingga mengalami luka parah.

"Kondisi korban saat ini kritis dan sedang dirawat di rumah sakit (RSD) Gunung Jati," kata Ariek.

Adapun untuk kedua pelaku, mereka berhasil diringkus beberapa waktu setelah kejadian. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku KY ditangkap di sekitar wilayah Pilang, Cirebon pada Rabu (15/2) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sedangkan pelaku MK berhasil diamankan di sekitar area pelabuhan Kejawanan, Cirebon sehari setelahnya, yakni pada Kamis (16/2) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat ini, kedua pelaku telah berhasil diamankan dan ditahan di Mapolres Cirebon Kota. Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya paling lama sembilan tahun penjara," kata Ariek.

Sementara itu, di hadapan polisi, kedua tersangka mengaku nekat melakukan aksi pembacokan tersebut karena merasa kesal terhadap perilaku korban. Menurut keduanya, korban sendiri merupakan sosok yang kerap membuat onar ketika sedang dalam kondisi mabuk.

"Soalnya korban itu orangnya rese pak," kata salah satu pelaku berinisial KY saat ditanya oleh polisi.

Hal senada juga disampaikan oleh pelaku lainnya berinisial MK. Di hadapan polisi, MK sendiri bahkan mengaku pernah ditusuk oleh korban hingga mengalami luka parah beberapa tahun lalu.

"Dulu saya pernah ditusuk sama korban sampai saya harus dioperasi," kata dia. (mso/mso)



Hide Ads