Polisi Telisik Peran Ibu Tiri di Kasus Ayah Aniaya Mati Bocah Cimahi

Polisi Telisik Peran Ibu Tiri di Kasus Ayah Aniaya Mati Bocah Cimahi

Whisnu Pradana - detikJabar
Rabu, 08 Feb 2023 19:30 WIB
Polisi saat menjelaskan kasus penganiayaan anak berujung tewas di Cimahi
Polisi saat menjelaskan kasus penganiayaan anak berujung tewas di Cimahi (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Istri siri Ade Nanda alias Ade Bogel (37) sekaligus ibu tiri dari 2 bocah yang dianiaya ayah di Cimahi ikut diamankan. Status ibu tiri tersebut saat ini masih saksi.

"Ibu tiri sementara masih sebagai saksi. Tapi apabila ada bukti kuat soal keterlibatan yang bersangkutan, maka akan jadi tersangka," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (8/2/2023).

Sampai saat ini pihaknya masih mendalami peran istri siri tersangka saat aksi penganiayaan tersebut terjadi. Saat itu istri siri tersangka ada di lokasi kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami terus mendalami apakah ada kaitan ibu tirinya ini dan masih mencari bukti-bukti lain. Ketika dianiaya memang ibu tiri juga ada di situ," tutur Aldi.

Hasil pemeriksaan terhadap ibu tiri korban, Aldi menyebut wanita berinisial N itu ternyata berada di bawah tekanan dari tersangka Ade. Sebab tersangka sempat meminta istri sirinya itu menganiaya korban menggunakan kabel.

ADVERTISEMENT

"Namun berdasarkan pemeriksaan, saya juga sempat bertanya langsung, ibu tiri juga di bawah tekanan. Dia tidak berani membantah dan menyanggah perilaku pelaku ini, karena pelaku ini temperamen," kata Aldi.

"Jadi tersangka sempat meminta istrinya memukul korban menggunakan kabel, tapi dia menolak," tambahnya.

Aldi mengatakan turut mendalami kemungkinan istri siri tersangka menjadi korban penganiayaan seperti yang dialami anak-anaknya.

"Sampai saat ini kami belum dapat pengakuan kalau ibu tiri ini sebagai korban dari tersangka," ucap Aldi.

Ade Nanda alias Ade Bogel (37) harus meringkuk di balik jeruji besi lantaran aksi sadisnya menganiaya dua anak kandung sampai satu di antaranya meninggal dunia pada Senin (6/2/2023).

Dua korbannya yakni AH (10) dan AMN (12). Nahas AH akhirnya meninggal dunia akibat, sedangkan AMN masih selamat namun dengan luka di sekujur tubuh. Saat ini si cikal sedang dirawat di RS Sartika Asih.

Residivis

Polisi turut mengungkap fakta baru di balik kasus penganiayaan tersebut. Ade ternyata diketahui merupakan seorang residivis.

"Pelaku pernah dua kali masuk penjara di kasus yang lain, kasus pencurian," ujar Aldi.

Ternyata dua kali masuk bui tak membuat Ade berubah. Ia justru tega menganiaya dua anak kandungnya hingga satu orang tewas. Hal itu dilakukan Ade di rumah kontrakan mereka.

Ironisnya lagi penganiayaan terhadap AH dan AMN bukan yang pertama kali. Hal itu sesuai pengakuan tersangka, namun setiap kali disiksa kedua anaknya tak pernah menangis.

"Hasil pemeriksaan, memang pelaku pernah juga melakukan sebelumnya (penganiayaan). Kemudian keterangan saksi dan tetangga memang tidak mendengar suara tangisan, tapi sering mendengar suara jedak-jeduk," tutur Aldi.

"Ini identik dengan keterangan pelaku bahwa ketika pelaku menganiaya korban, korban tidak menangis. Penganiayaan itu dengan tendangan dan pukulan itu," tambahnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads