Ade alias Ade Bogel (37), ayah durjana yang menganiaya dua anak kandungnya sampai satu di antaranya meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka. Ade diamankan beberapa jam setelah kejadian.
Dua korban penyiksaan Ade ialah AH (10) dan AMN (12). Sang adik, AH tewas dengan luka di sekujur tubuhnya. Sementara AMN selamat namun tubuhnya penuh luka dan saat ini masih dirawat intensif di RS Sartika Asih, Kota Bandung.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan penetapan tersangka terhadap Ade Bogel setelah penyidik Satreskrim Polres Cimahi melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pemeriksaan tadi malam, untuk sementara kami menetapkan seorang sebagai tersangka yaitu orangtua laki-laki korban berinisial A," ungkap Aldi saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (7/2/2023).
Polisi sendiri sampai saat ini masih memeriksa saksi istri siri tersangka berinisial N. Sebab saat diamankan, Ade saat itu sedang bersama istri siri dan keluarganya di Sarijadi, Kota Bandung.
"Kemudian istrinya atau ibu tiri korban masih terus diperiksa dan didalami keterlibatannya dalam kasus penganiayaan menyebabkan seorang meninggal dunia," ujar Aldi.
Aldi menyebut pihaknya masih terus memeriksa tersangka Ade secara intensif. Hal itu dilakukan guna menggali keterangan soal penganiayaan terhadap korban apakah sering dilakukan atau tidak.
"Kalau soal istrinya pernah dianiaya juga atau tidak, masih didalami karena kita masih fokus dulu ke kedua korban. Kemudian untuk psikologis pelaku juga masih kita dalami," tutur Aldi.
"Namun dari pengakuan tetangga mereka tidak pernah mendengarjeritan dari si anak termasuk di hari kejadian. Namun tetangga ini sering mendengar suara jedag-jedug," tambahnya.
(dir/dir)