Penampakan Mobil Audi yang Tewaskan Mahasiswi di Cianjur

ADVERTISEMENT

Penampakan Mobil Audi yang Tewaskan Mahasiswi di Cianjur

Ikbal Selamet - detikJabar
Minggu, 29 Jan 2023 14:15 WIB
Mobil audi yang jadi penyebab kematian Selvi dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur.
Mobil audi yang jadi penyebab kematian Selvi dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur. (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur -

Mobil Audi A6 yang menjadi penyebab kecelakaan maut dan tewaskan mahasiswi, Selvi Amalia, di Jalan Raya Bandung, Kabupaten Cianjur, diamankan sebagai barang bukti. Sopir Audi, Sugeng Guruh pun ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan usai menyerahkan diri.

Pantauan detikJabar, mobil Audi hitam dengan nomor polisi B 999 LS itu terparkir di halaman masjid di Mapolres Cianjur di Jalan KH Abdullah bin Nuh.

Mobil hitam itu dikelilingi garis polisi dengan terdapat serbuk berwarna merah di bagian bannya. Serbuk tersebut digunakan polisi untuk mengidentifikasi adanya benturan ataupun bekas kecelakaan.

Sebelumnya polisi menyebut mobil Audi tersebut merupakan series A8. Namun dalam jumpa pers pada Sabtu (28/1/2023) malam polisi mengungkapkan mobil tersebut ternyata merupakan Audi series A6.

"Meskipun di mobil tertera A12, tapi itu terkonfirmasi Audi A6. Kalau dugaan pertama itu A8 karena CCTV agak kabur dan setelah penyelidikan lebih lanjut dan dikonfirmasi ke pemiliknya, itu Audi A6," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Sabtu (28/1/2023).

Doni menyebut mobil tersebut milik perorangan yang merupakan warga Jakarta. Pemilik mobil mengaku meminjamkan, tapi tidak tahu keberadaan mobil ada di Cianjur dan terjadi kecelakaan.

"Mobil tersebut milik perorangan, warga Jakarta," ucap dia.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan polisi telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan saksi terkait kecelakaan yang menewaskan mahasiswi di Cianjur itu.

"Akhirnya bisa disimpulkan bahwa yang menjadi penyebab kecelakaan atau kendaraan yang terlibat kecelakaan ini adalah kendaraan Audi warna hitam," kata Ibrahim.

Dia menambahkan, setelah dilakukan gelar perkara pada 28 Januari 2023, ditetapkan sopir Audi hitam sebagai tersangka. "Ditetapkan tersangka atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman (sopir Audi)," tegasnya.

(iqk/orb)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT