Polisi Pastikan Terus Buru Pembunuh Ibu-Anak di Subang

Polisi Pastikan Terus Buru Pembunuh Ibu-Anak di Subang

Whisnu Pradana - detikJabar
Selasa, 11 Okt 2022 15:23 WIB
Rumah yang jadi saksi bisu pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Rumah yang jadi saksi bisu pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Foto: Dwiky Maulana Vellayati)
Cimahi -

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam belum juga terang benderang usai setahun berlalu. Polisi belum juga mengungkap siapa pelakunya.

Beberapa waktu lalu sketsa wajah pelaku sempat diperlihatkan kepada wartawan di Mapolda Jabar namun hal itu belum cukup untuk mengarah pada sosok pembunuh Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengakui saat ini belum ada perkembangan berarti dari kasus yang sempat menggegerkan semua orang saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai sekarang memang belum ada perkembangan, tetapi petugas tetap intens untuk melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Kasusnya tetap berjalan," ujar Ibrahim kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Selasa (11/10/2022).

Ibrahim mengatakan ada sejumlah kendala di lapangan yang menjadi batu sandungan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut sehingga berlarut-larut tanpa ada kemajuan signifikan.

ADVERTISEMENT

"Target kita memang mengungkap kasus ini secepatnya, cuma kendala teknis di lapangan harus disesuaikan juga. Jadi mekanisme penyidikan harus sesuai undang-undang," ucap Ibrahim.

Hingga saat ini pihaknya terus berusaha mengungkap pembunuh sadis ibu dan anak tersebut. Dibuktikan dengan pemeriksaan ratusan saksi dan alat bukti yang bisa mengarah pada pelakunya.

"Sampai saat ini kita sudah memeriksa 116 saksi mata dan 226 alat bukti. Enggak mesti juga kita mengejar pengakuan dari saksi-saksi yang sudah kita periksa karena memang kita agak hati-hati dalam menetapkan tersangka dan pasal dalam kasus ini," kata Ibrahim.

Kendati demikian pihaknya memastikan jika semua proses dan tahapan dalam kasus pembunuhan di Subang terus berjalan.

"Intinya semua proses dan tahapan berjalan, namun harus memenuhi syarat dan undang-undang," tutur Ibrahim.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads