Kesaksian Bekas Ajudan Eks Ketua DPRD Jabar soal Bisnis SPBU

Kesaksian Bekas Ajudan Eks Ketua DPRD Jabar soal Bisnis SPBU

Yuga Hassani - detikJabar
Senin, 12 Des 2022 17:46 WIB
Suasana sidang eks Ketua DPRD Jabar
Suasana sidang eks Ketua DPRD Jabar (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Kabupaten Bandung -

Dua orang mantan ajudan eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara bersaksi atas kasus dugaan penggelapan bisnis SPBU di Sukabumi. Dia turut mengungkap hubungan Irfan dan rekan bisnisnya sekaligus korban, Stelly Gandawidjaja.

Salah satunya Angga. Dia merupakan ajudan Irfan sejak 2009 hingga 2015 saat Irfan menjabat sebagai ketua dan wakil ketua DPRD Jabar. Angga yang berstatus PNS ini awalnya menceritakan soal tugasnya selama mendampingi Irfan.

Di hadapan majelis hakim dalam sidang yang berlangsung di PN Bale Bandung pada Senin (12/12/2022), Angga lantas bercerita soal Stelly. Dia mengaku mengenal Stelly sejak tahun 2014. Saat itu, Stelly datang ke rumah dinas Irfan di Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kunjungan saat berdinas tidak terlalu sering, di atas lima kali. Setelah itu kadang bertemu di rumah pribadi (Irfan) di Setraduta," kata Angga.

Angga tak mengetahui jelas kedekatan antara Stelly dan Irfan. Namun, Stelly kerap janji bertemu dengan Irfan melalui dirinya.

ADVERTISEMENT

Suatu waktu, kata Angga, Stelly pernah menemui Irfan malam hari. Dia menyebut kedatangan Stelly malam dinilai tak wajar untuk sekedar bertamu.

"Stelly pernah berkunjung malam hari, menurut saya kalau menurut kedinasan itu tidak normal. Setelah maghrib, sudah ganti pakaian pribadi, kalau tamu ya di arahkan ke ruang tamu," bebernya.

Dia tak mengetahui apa yang dibicarakan. Pertemuan Stelly dan Irfan hanya dilakukan berdua.

"Mereka bertemu hanya berdua, ada juga orang lain yang sampai malam, soalnya dia orang politik. Tamu yang kenal diterima di rumah, empat kali. Kalau yang lain tidak. Sekda tidak pernah di bawa ke rumah dinas," jelasnya.

"Pernah nolak kedatangan Stelly, pas Irfan mau ada kegiatan. Pernah datang tanpa konfirmasi, pernah diterima atau juga ditolak," ucap Angga menambahkan.

Angga mengetahui bahwa terdakwa memiliki vila di Sukabumi. Dia hanya mengetahui vila tersebut hanya milik terdakwa.

"Villa di Sukabumi tahu, setahu saya ada saat menjabat. Vila milik pak Irfan, pernah mengantar beliau ke villa tersebut. Setelah jadi vilanya. Tanah di Pasir Ipis dan Cijurey saya tidak tahu," kata Angga.

Panji, ajudan Irfan lainnya, juga menuturkan soal sosok Stelly. Menurut dia, selama menjadi ajudan, dia sering berkomunikasi dengan Stelly. Hal itu dilakukan untuk temu janji dengan Irfan.

"Stelly pernah menghubungi saya, untuk ketemu pak Irfan, saya konfirmasi ke Irfan. Pas tahun 2016 dia menghubungi saya. Pernah juga datang ke rumah, langsung janjian dengan bapak," ucap Panji.

Panji menjelaskan pertemuan terdakwa dengan Stelly selalu dilaksanakan pada pagi hari. Kata dia, pertemuan pada malam hari dirinya tidak mengetahui.

"Kedatangan Stelly ke rumah Irfan, pagi-pagi gak pernah bawa apa-apa. Selalu pagi datangnya. Kalau malam saya gak tahu. Saya bertugas hanya sampai jam 4 sore. Tapi pernah menjadwalkan Stelly datang jam 18.30 WIB," ucapnya.

"Saya gak pernah lihat mereka lagi kalau sudah bertemu Stelly di ruang tamu. Saya langsung ke bawah," tambahnya.

Pihaknya mengaku pernah menerima uang dari rekening atas nama Sulaiman. Menurutnya hal tersebut untuk keperluan operasional.

"Pernah nerima dari rekening atas Sulaiman, untuk operasional, yang dikirim kadang Rp 2 juta, Rp 3 juta, sampai Rp 5 juta," kata Panji.

Soal bisnis SPBU, Panji mengetahui Irfan memiliki beberapa SPBU. Bahkan dia bersama Irfan pernah mengunjungi SPBU tersebut.

"SPBU milik pak irfan. Panganan, Cirebon, Cikidang, Pelabuhan ratu. Ketika ikut pak Irfan saya mengetahui, pas beliau mengecek," beber Panji.

Panji menepis pernah menerima uang miliaran rupiah dari Stelly. Pasalnya dirinya tengah tidak bekerja.

"Tidak pernah dititipkan uang 5 M dari Stelly. Saya gak pernah tahu, karena 18 Juni 2018 itu saya cuti bersama, lebaran," ujar Panji.

Dalam sidang itu, Irfan yang mengikuti lewat virtual menanggapi kesaksian ajudannya. Dia mengaku keterangan yang disampaikan mantan ajudannya itu tepat.

"Iyah benar yang mulia. Angga baik-baik bekerja. Saya minta maaf kalau Angga harus jadi saksi," ucap Irfan melalui layar virtual.




(dir/dir)


Hide Ads