Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat angkat bicara menanggapi maraknya aksi tawuran antarpelajar yang kerap terjadi di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. Disdik Jabar minta pelajar pelaku tawuran diberi sanksi tegas dan diproses secara hukum jika kenakalan yang mereka lakukan di luar batas kewajaran serta mengancam keselamatan masyarakat.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo mengatakan, sejauh ini pihaknya bersama sejumlah sekolah sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya aksi tawuran antarpelajar di wilayah Cirebon.
"Kita di Cabang Dinas sudah All Out melakukan upaya pencegahan tawuran. Baik itu melakukan pembinaan, dan pernah juga setiap sekolah wajib mengadakan ikrar atau deklarasi tolak kekerasan," kata Ambar kepada detikJabar di Cirebon, Jumat (9/12/2022).
Oleh karenanya, kata Ambar, pihaknya pun mendukung aparat kepolisian untuk memberikan tindakan tegas kepada para pelajar yang kerap melakukan aksi tawuran. Terlebih jika aksi mereka telah membahayakan keselamatan masyarakat.
"Kalau sudah menyangkut tindak pidana atau perilaku kriminal, tentunya harus diproses secara hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku," kata Ambar.
"Kami sangat mendukung proses penegakkan hukum jika tindakan para pelajar ini sudah berindikasi dan mengarah ke tindakan kriminal. Ini harus diselesaikan secara tegas agar tidak menjadi budaya," kata dia menambahkan.
Perlu Peran Ortu
Ambar menuturkan ada peran orang tua dalam mencegah terjadinya tawuran antarpelajar di Cirebon. Menurutnya, pencegahan bukan urusan sekolah saja.
"Tidak cukup sekolah saja yang memiliki tugas membina karakter anak, tetapi semua pihak juga memiliki tugas yang sama. Mulai dari masyarakat hingga orang tua atau keluarga," katanya.
Dalam hal ini, Ambar meminta kepada orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat dan menjadi pelaku aksi tawuran antarpelajar, seperti yang sedang marak terjadi di wilayah Cirebon, Jawa Barat.
Sementara itu, Ambar juga mendukung kepada aparat kepolisian untuk memberikan tindakan tegas kepada para pelajar pelaku tawuran yang menggangu ketentraman dan membahayakan keselamatan warga.
"Kalau sudah menyangkut tindak pidana atau perilaku kriminal, tentunya harus diproses secara hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku. Kami sangat mendukung proses penegakkan hukum jika tindakan para pelajar ini sudah berindikasi dan mengarah ke tindakan kriminal. Ini harus diselesaikan secara tegas agar tidak menjadi budaya," kata Ambar.
Sekadar diketahui, aksi tawuran antarpelajar di wilayah Cirebon, Jawa Barat semakin meresahkan. Tidak hanya berusaha melukai pelajar lain yang menjadi lawannya, terkadang mereka juga tidak segan menyerang warga yang berupaya mencegah aksi mereka.
Hal ini seperti yang terjadi di Jalan Fatahillah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu. Di mana ada seorang warga yang mengalami luka parah di bagian leher akibat dibacok oleh salah seorang pelajar SMK.
Warga tersebut dibacok usai mencoba menegur dan mencegah sejumlah pelajar SMK yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Saat ini, pelajar pelaku pembacokan telah diamankan polisi. Pelajar berinisial RMF (18) itu diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang ia gunakan saat membacok warga.
Simak Video "Ini Celurit Jumbo yang Dibungkus Kain Sarung Milik Pelajar SMP di Jaktim"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)