Nasib malang menimpa DVN (15), siswa Madrasah Sanwiyah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dia diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya hingga berujung meninggal dunia. Jenazah korban kini tengah berada di rumah sakit guna diautopsi oleh pihak terkait.
Seksi Kesiswaan Ponpes Al-Ikhlash Jambar, Bahir Pamungkas membenarkan adanya insiden penganiayaan yang mengakibatkan DVN meninggal dunia. Bahir menyebut peristiwa nahas itu dipicu akibat cekcok antara korban dengan teman-temannya.
"Awalnya korban bercanda dengan temannya. Lalu karena tidak terima, temannya melaporkan kepada seniornya. Kakak (kelas) yang terdiri dari tiga orang atas inisiatif sendiri menindak korban," kata Bahir kepada awak media, Senin (21/11/2022) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahir mengatakan tiga orang senior itu menindak enam santri lainnya. Di mana salah satunya adalah DVN. Setelah dilakukan penindakan, korban langsung dilarikan ke layanan medis di ponpes. Kemudian dibawa ke klinik untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Kemudian adanya info tersebut korban dibawa ke medis ponpes dan kemudian dibawa ke klinik. Karena keterbatasan, korban dibawa ke rumah sakit. Kita dapat info korban meninggal dunia," ujarnya.
Periksa Tiga Saksi
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda menjelaskan, pihaknya kini tengah melakukan pendalaman terkait kasus penganiayaan santri di salah satu ponpes di Kabupaten Kuningan tersebut.
Dhany menuturkan, kini sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa guna dimintai keterangan lebih lanjut soal kasus tersebut. "Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Ada beberapa saksi yang ada untuk memastikan kronologisnya dan peran-perannya seperti apa," ujarnya.
Pada penanganan kasus ini, lanjut Dhany, Polres Kuningan ingin mencari fakta-fakta dari insiden tersebut. Sehingga tidak ada dugaan-dugaan yang masih belum jelas. "Kita tidak menduga-duga. Supaya clear dari awal sampai menimbulkan korban," tambah Dhany.
Untuk sementara, tiga orang yang diperiksa saat ini berstatus sebagai saksi. Mereka tengah dimintai keterangan oleh petugas Sat Reskrim Polres Kuningan terkait insiden tersebut.
Selain itu, Dhany menerangkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bapas Kabupaten Kuningan agar mendampingi para saksi yang masih di bawah umur.
"Saksi yang diperiksa sudah ada tiga orang. Pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Statusnya masih saksi. Kita lakukan pemeriksaan apakah ada pelaku lainnya," ungkap Dhany.
Polres Kuningan juga sedang menunggu hasil visum dan autopsi jenazah korban dari rumah sakit.
Sekedar informasi, seorang santri di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu, 20 November 2022 malam. Santri itu berinisial DVN (15), yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga orang seniornya.
(orb/orb)