Bareskrim Polri telah melengkapi berkas perkara kasus penipuan dan penggelapan bisnis SPBU yang dilakukan mantan ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty.
Dilansir detikNews, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, berkas perkara tersebut segera diserahkan ke Kejaksaan.
"Rencana tindak lanjut, penyidik Bareskrim Polri akan segera menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti ke Kejagung," kata Nurul, Jumat (11/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurul mengatakan, setelah itu akan dilakukan persidangan terhadap keduanya di kasus penipuan dan penggelapan bisnis SPBU. "Dan akan selanjutnya akan dilakukan penuntutan dan persidangan," ujarnya.
Nurul mengatakan, keduanya dilaporkan oleh korban berinisial SG atas tindak pidana penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama periode 2014-2019.
Modus penipuan yang dilakukan Irfan beserta istrinya yaitu dengan menjanjikan kerja sama dalam pembelian dan pengelolaan SPBU serta membujuk korban membeli tanah dan rumah sebagai tempat tinggal karyawan SPBU.
"Menjanjikan kerjasama dalam pembelian dan pengelolaan SPBU dan juga membujuk korban untuk membeli tanah dan rumah sebagai tempat tinggal karyawan SPBU," ucapnya.
Nurul menyebut atas perjanjian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 77 miliar. "Atas hal tersebut, korban tidak pernah mendapatkan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan oleh tersangka dan korban telah mengalami kerugian sebesar Rp 77 miliar," ujar Nurul.
Sejumlah barang bukti telah diamankan polisi seperti empat unit SPBU yang berada di Karawang, Kota Cirebon, Sukabumi dan Pelabuhan Ratu serta dua unit rumah di Bandung dan Cimahi, satu unit villa di Sukabumi, dan satu bidang tanah di Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, penyidik bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga melacak aliran dana yang diduga hasil kejahatan. Terdapat tujuh rekening dari berbagai bank yang digunakan oleh tersangka dan telah diblokir.
Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Berkas Lengkap, Eks Ketua DPRD Jabar Segera Disidang Kasus Penipuan SPBU