Sejumlah orang di Kabupaten Tasikmalaya diduga menjadi korban penipuan investasi bodong. Mereka mengadukan kasus tersebut ke Polres Tasikmalaya.
Asep, salah seorang korban mengungkapkan modus investasi bodong itu dengan cara menghimpun dana dari para korban dengan memanfaatkan aplikasi online. Kemudian pihaknya dijanjikan keuntungan.
Pihak penyelenggara membagikan link pembelanjaan online melalui beberapa aplikasi dengan sistem pembayaran digital secara dicicil. Setelah itu identitas korban digunakan untuk mengajukan pinjaman melalui beberapa aplikasi keuangan digital yang telah dikenal masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, uang pinjaman itu tidak diserahkan kepada para member. Uang itu justru diambil pihak penyelenggara. Akibatnya para korban harus menanggung cicilan.
"Kalau saya ada delapan jutaan jadi punya utang. Saya ditagih terus. Kalau awal-awal lancar ngasih uang dari yang dipinjam. Saya setor sebulanya Rp 2 juta lebih. Tapi ke sinimah jadi nggak ada. Tah bagi hasilnya saya dapat Rp 150 ribu sampai ada yang Rp 200 ribu," kata Asep dihubungi detikJabar, Kamis (10/11/22).
Setelah masuk limited peminjaman di aplikasi, penyelenggara akhirnya langsung melakukan investasi bersifat cash. Para korban menyetor uang antara puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk investasi tas bermerek.
Lagi-lagi korban dijanjikan bagi hasil dari penjualan tas seharaga Rp 200 ribu dengan keuntungan Rp 80 ribu per satu tas yang terjual. Namun bukan untung para korban malah mengalami kerugian. Total Kerugian ditaksir mencapai milyaran rupiah.
"Habis limited mah ada juga yang investasi langsung duit cash. Dijanjikan keuntungan lagi pak dari jualan tas. Kalau denger-denger ada Rp 10 milyar kerugian semua korbannya," ujar Asep.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya masih meminta para korban melengkapi bukti.
"Jadi sejak hari Selasa ada yang datang ke kami 30 sampai 50 orang ngadukan investasi. Kami masih dalami itu. Memang ada yang setoran Rp 10 juta, Rp 20 juta," kata Ari di Kantornya, Kamis (10/11/22).
(mso/mso)