Kejinya Karyawati Majalengka Rendam-Buang Bayi di Toilet Pabrik

Round Up

Kejinya Karyawati Majalengka Rendam-Buang Bayi di Toilet Pabrik

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 05 Nov 2022 08:45 WIB
Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Foto: Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Bandung -

Penemuan bayi laki-laki tak bernyawa di toilet salah satu pabrik di Majalengka, Jawa Barat, menggemparkan masyarakat. Video penemuan bayi itu mengguncang jagat maya.

Bayi yang masih bertali pusar itu di buang di tempat sampah yang berada di toilet pabrik. Awalnya, seorang pekerja di pabrik kaget melihat punggung bayi di toilet.

Polres Majalengka bergerak menyelidiki kematian bayi laki-laki malang itu. Sehari setelah penemuan, polisi rupanya telah mengamankan seorang perempuan yang diduga si pembuang bayi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih dalam penyelidikan, dan akan didalami lagi hingga proses penyidikan. Saat ini terduga pelaku masih dirawat di rumah sakit, yang mana dalam pantauan petugas dan akan terus kami dalami terkait motif terduga pelaku melahirkan bayi di toilet tersebut," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Terduga pelaku yang diamankan polisi masih berusia 19 tahun. Inisialnya DSA. Pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara akibat perbuatannya itu, sesuai pasal 341 KUHP. Jerat pasal itu dikarenakan bayi ditemukan tak bernyawa.

ADVERTISEMENT

Hasil pemeriksaan polisi, DSA rupanya belum menikah. Perempuan 19 tahun ini mengaku takut keluarganya mengetahui jika dirinya telah hamil dan melahirkan. Kekhawatiran DSA itu membuatnya gelap mata.

Ia tega membuang buah hatinya itu. Ya, perempuan yang tak bertanggung jawab. Berani berbuat, tapi membuangnya. Keji memang.

"Yang bersangkutan takut dan galau jika keluarganya mengetahui dia sudah mengandung dan memiliki anak," kata Edwin kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Polisi belum bisa menjelaskan secara gamblang, apakah sang bayi dibuang saat kondisi meninggal, atau sebelum meninggal dibuang.

Terekam CCTV

Sang Ibu yang tega membuang anaknya itu kini menjalani perawatan di rumah sakit. DSA juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih dalam penyelidikan, dan akan didalami lagi hingga proses penyidikan. Saat ini terduga pelaku masih dirawat di rumah sakit, yang mana dalam pantauan petugas dan akan terus kami dalami terkait motif terduga pelaku melahirkan bayi di toilet tersebut," ujar dia.

Terbongkarnya kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang dibuang di toilet itu bermula dari tayangan CCTV. Dari bukti CCTV inilah polisi mengantongi ciri-ciri pelaku.

"Alhamdulillah, di lokasi tersebut ada CCTV yang menggambarkan situasi di sekitaran lokasi toilet tersebut. Kemudian, kita melakukan langkah-langkah penyelidikan, dan akhirnya kita temukan identitas orang yang melakukan pembuangan atau pun perbuatan tersebut," ucap Edwin.

Pelaku mengakui pembuatannya saat menjalani pemeriksaan. DSA merupakan salah satu karyawan di pabrik sepatu PT Shoetown Ligung Indonesia (SLI) tempat di mana bayi laki-laki tak bernyawa ditemukan.

Direndam di Tempat Sampah

DSA begitu kejam. Darah dagingnya yang lucu itu ia lenyapkan dengan tangannya sendiri. Ia rendam anaknya itu di tempat sampah.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Setelah melahirkan, yang bersangkutan memasukkan bayinya ke tempat sampah dan setelah itu dialiri air," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Selasa (1/11/2022).

"Kita menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit. Termasuk nanti akan diketahui penyebab kematian dan berapa lama bayi ini meninggal di situ, atau hal-hal lain yang mungkin apakah saat melahirkan sudah dalam keadaan meninggal," tutur Edwin menambahkan.

DSA mengakui bayi yang dilahirkannya itu cukup umur saat masih di kandungan, atau sembilan bulan dalam kandungan. Ia pun tak bisa mengaborsi anaknya itu.

Polisi masih menyelidiki kasus pembuangan bayo laki-laki itu. Setelah peristiwa ini terjadi, dugaan liar dari publik terus bermunculan. Mereka menduga ayah dari bayi malang itu merupakan karyawan PT LSI Majalengka, yang mana perusahaan tersebut merupakan tempat DSA bekerja.

Senior Manager Industrial PT SLI Majalengka Agus Rusyana memastikan, ayah dari bayi malang itu bukan merupakan karyawan pabrik setempat.

"Informasinya ini meski dikonfirmasi lagi. Yang jelas bukan karyawan kami," kata Agus saat berbincang dengan detikJabar, Kamis (3/11/2022).

Meski begitu, Agus membenarkan jika ibu dari bayi tersebut merupakan karyawan PT SLI Majalengka. Terduga pelaku juga terbilang 'anak baru' di pabrik tersebut.

"Dia kerja kurang lebih tujuh bulan. Baru diangkat jadi karyawan setelah masa percobaan selama tiga bulan," ujar dia.

Pihak perusahaan juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak berwajib.

"Ini kan masih dalam proses (penyelidikan). Perlu saya tegaskan yang bersangkutan masih jadi karyawan sini. Sesuai undang-undang yang berlaku, sebelum ada keputusan yang inkrah dari pengadilan (terduga) tetap menjadi karyawan kami," kata Agus, Kamis (3/10/2022).

DSA saat ini masih menjalani masa cuti hamil selama tiga bulan. Selama masa cuti itu, perusahaan juga tetap memberikan gaji penuh untuk DSA.

"Iya meskipun gak masuk (kerja). Karena gini walaupun yang bersangkutan tidak melaporkan kehamilannya lalu melahirkan tetep ada hak cuti, selama 3 bulan tetep diberikan (gaji)," ujar dia.

"Terlepas apa yang dia lakukan bahwa perusahaan tetap harus melindungi hak karyawan," kata Agus menambahkan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Cerita di Balik Kasus Sejoli Buang Bayi di Pulogadung Jaktim"
[Gambas:Video 20detik]
(sud/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads