Rohimah seorang asisten rumah tangga (ART) pasangan suami istri (pasutri) bernama Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29). Pasutri muda yang keji. Keduanya menyekap Rohimah dan menyiksanya hingga babak belur.
Video detik-detik Rohimah saat diselamatkan warga yang terkurung di dalam rumah pasutri itu sempat viral. Rohimah babak belur. Matanya lebam berwarna ungu. Kini, Rohimah menjalani perawatan.
Warga sudah menaruh curiga sejak lama terhadap majikan Rohimah. Yulio dan Loura dikenal tertutup. Ya, asosial. Warga setempat tak mengenal kepribadian keduanya. Namun, kabar minor tentang kewarasan keduanya dipertanyakan. Sebab, sejumlah warga sempat melihat Rohimah disiksa.
Pasutri keji itu tak pernah berbaur dengan warga lainnya. Tepat sejak menempati rumah milik orangtua Loura, rumah yang jadi saksi penyiksaan keji. Rumah itu sudah ditempati sejak dua tahun lalu.
"Kurang bersosialisasi pemiliknya (Loura dan Yulio). Jadi mereka ini pergi pagi pulang malam, masuk rumah. Ya sudah gitu saja," ungkap Radit Aji (45) saat ditemui detikJabar, Selasa (1/11/2022).
Warga sendiri hanya mengetahui jika keduanya bekerja sebagai pegawai swasta. Namun mereka tak mengetahui lebih dalam soal sosok tersangka penyiksa ART itu.
"Kita cuma tahu mereka kerja, pegawai swasta tapi nggak tahu kerjanya dimana. Karena ya nggak pernah sosialisasi itu. Beda dengan warga lain di sini yang sebetulnya guyub," ucap Radit.
Lantaran sifatnya yang tertutup itu warga tak menyangka keduanya sampai hati menyiksa ART mereka hingga babak belur dan kini harus mendapatkan perawatan intensif di RS Sartika Asih.
Sampai akhirnya kecurigaan warga terbukti jika ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pasutri tersebut. Warga berhasil mengevakuasi korban pada Sabtu (29/10/2022) sore. Warga membongkar gembok pagar dan gembok di pintu utama rumah tersebut.
"Curiganya sudah lama, sampai akhirnya terbukti. Waktu kejadian pendobrakan itu pemilik katanya sedang keluar. Jadi kita berhasil selamatkan warga," ucap Radit.
Viral Profil Pelaku
Di jagat maya beredar tentang foto profil Yulio, tersangka penyiksa Rohimah. Dalam profil itu, Yulio merupakan admin judi slot. Perjudian yang dilakukan secara online atau daring. Ia mencantumkan pekerjaan sebagai admin di website Freebet Slot sejak 28 September 2022 pada profil Facebook-nya.
Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan pihaknya bakal mendalami informasi tersangka Yulio ternyata berprofesi sebagai admin judi slot.
"Tentunya akan kita dalami (dugaan admin judi slot) karena sekarang kita masih pendalaman kasus ini secara keseluruhan," ujar Niko saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (1/11/2022).
Kepada petugas, Yulio mengaku bekerja sebagai karyawan swasta. Sedangkan, istrinya Loura bekerja di salah satu perusahan properti di Kabupaten Bandung.
"Untuk sekarang kami fokus dulu pada pemeriksaan tersangka, jika ditemukan ada tindak pidana lain itu menjadi kewajiban kami untuk melakukan pengusutan," kata Niko.
Tim detikJabar menelusuri dokumen pekerjaan pasutri keji itu. Dari penelusuran detikJabar, di laman LinkedIn, Yulio diketahui bekerja di perusahaan swasta yang bergerak dalam bidang produksi peralatan gelas laboratorium sejak Mei 2017 hingga saat ini.
Ia sempat juga bekerja di sebuah perusahaan penanaman modal asing yang bergerak dalam bidang manufaktur komponen dan suku cadang kendaraan pada tahun 2015 sampai 2017.
Sedangkan istrinya, Loura saat ini bekerja di bidang developer properti di Kabupaten Bandung. Ia juga sempat bekerja sebagai investigator di kantor pemerintah daerah pada tahun 2015, tapi hanya bertahan dua bulan.
Loura sempat bekerja sebagai staf biro pengelolaan barang daerah di salah satu kantor pemerintah daerah di tahun 2014 selama tiga bulan.
Sekadar diketahui, polisi menetapkan Yulio Kristian dan Loura Francilia, pasangan suami istri di KBB sebagai tersangka. Keduanya diamankan pada Sabtu (29/10/2022) di rumahnya usai warga mengevakuasi korban Rohimah yang dikunci di dalam rumah.
"YK dan LF sudah jadi tersangka, diamankan karena perbuatannya yaitu melakukan penganiayaan terhadap ART di rumah atau di TKP di salah satu perumahan di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB," ungkap Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra.
(dir/dir)