Ajudan Sambo Ngaku Disuruh Teken BAP yang Sudah Berisi Jawaban

Kabar Nasional

Ajudan Sambo Ngaku Disuruh Teken BAP yang Sudah Berisi Jawaban

Tim detikNews - detikJabar
Selasa, 01 Nov 2022 00:20 WIB
Bharada Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan tersebut.
Sidang Bharada E (Foto: Ari Saputra/detikcom).
Jakarta -

Skenario kasus pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo sudah terlihat sejak awal. Ajudan Sambo, Adzan Romer mengaku diperintah oleh mantan Kadiv Propam Polri itu untuk menandatangani draf BAP, meski belum ada satupun pertanyaan yang dikonfirmasi kepadanya mengenai pembunuhan Yosua.

Dilansir detikNews, hal itu terungkap saat Romer menjadi saksi di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Romer menyebut sudah ada draf berita acara pemeriksaan yang disiapkan penyidik berikut pertanyaan dan jawabannya.

"Saat Saudara di BAP, BAP sama siapa?" tanya jaksa ke Romer, yang menjadi saksi sidang kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Eliezer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polres Jakarta Selatan," jawab Romer.

Romer mengaku saat itu diperiksa di kantor Divisi Propam Mabes Polri. Romer menyebut draf BAP itu sudah berisi pertanyaan beserta jawabannya.

ADVERTISEMENT

"Isinya apa? Isi BAP yang sudah jadi?" tanya jaksa.

"Jadi seputar pertanyaan itu sudah ada," jawab Romer.

"Sudah ada pertanyaan yang sudah ada jawaban? Begitu?" tanya jaksa.

"Kurang lebih seperti itu, Pak," jawab Romer.

Dalam draf itu, kata Romer, sudah tertulis bahwa dirinya tidak mendengar suara tembakan. Romer mengaku belum ditanya sama sekali saat itu.

"Jawabannya apa di situ?" tanya jaksa.

"Jadi kayak kami tidak mendengar suara tembakan," jawab Romer.

Romer juga mengaku diperintah untuk menandatangani draf BAP tersebut. Romer menyanggupinya.

"Siap. Kami disuruh tanda tangan," ujar Romer

Jaksa lalu bertanya BAP yang diperiksa di Divisi Propam itu apakah sama dengan BAP yang dipegang jaksa saat ini. Romer menyebut BAP itu berbeda.

"Apakah keterangan BAP anda yang anda katakan di pemeriksaan pada saat di Divisi Propam itu sama dengan BAP yang Anda katakan sekarang?" tanya jaksa.

"Siap, beda," jawab Romer.

Romer menyebut BAP yang benar adalah yang menyatakan dirinya mendengar suara tembakan di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, yang menjadi TKP penembakan Brigadir Yosua pada Jumat (8/7).

Dia juga menyebut di draf BAP penyidik Polres Jaksel itu tertulis Romer tidak mendengar suara tembakan dan mengatakan juga Ferdy Sambo datang menjemput Putri.

"BAP ini ada perbedaannya?" tanya jaksa.

"Bedanya kami dengar suara tembakan," jawab Romer.

"Apalagi yang waktu itu diskenariokan di BAP itu?" tanya jaksa.

"Kami yang di BAP sebelumnya cuma tidak dengar suara tembakan. Setelah itu bapak datang, bapak jemput ibu terus udah," kata Romer.

Sebelumnya, Bharada E didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10).

Dalam perkara ini, Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Artikel ini sudah tayang di detikNews dengan judul Ajudan Sambo Cerita Disodori BAP Lengkap dengan Jawaban, Lalu Disuruh Teken

(ral/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads