6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan di Mapolda Jatim!

Kabar Nasional

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan di Mapolda Jatim!

Tim detikNews - detikJabar
Senin, 24 Okt 2022 20:44 WIB
4 Hal Tentang Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan. Foto: DW (News)
Jakarta -

Enam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan ditahan polisi. Keenamnya ditahan di Mapolda Jatim.

"Hari ini penyidik memanggil 6 orang tersangka dan satu orang tersangka baru hadir sore hari ini. Dan dari tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keenam tersangka tersebut, masih berproses," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo seperti dilansir dari detikNews, Senin (24/10/2022).

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan, keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para tersangka itu adalah AHL sebagai Dirut LIB, AH sebagai Ketua Panpel, SS sebagai security officer, Wahyu SS sebagai Kabag Ops Polres Malang, H sebagai Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan BSA sebagai Samaptha Polres Malang.

Menurut Dedi, keenam tersangka ditahan di Mapolda Jawa Timur. Statusnya mereka sekarang sudah menjadi tahanan.

ADVERTISEMENT

"Penahanan langsung dilaksanakan di Reskrim Polda Jatim," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan sudah menelan 135 korban jiwa. Tragedi ini terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Satu (1/10/2022).

Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan!

(orb/orb)


Hide Ads