Seorang ayah asal Karawang datang ke Bandung menuntut keadilan terhadap anak lelakinya yang menjadi korban pencabulan. Ia datang menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sekaligus mengadukan kasus tersebut.
Pantauan detikJabar, sang ayah menemui Hotman Paris di Paskal, Kota Bandung. Ia mengadukan kasus pencabulan yang menimpa anaknya dengan pelaku seorang remaja yang masih berusia 13 tahun.
Usai diterima Hotman Paris, sang ayah lalu menceritakan kronologi kasus pencabulan yang dialami anaknya itu. Menurut sang ayah, ia sudah melaporkan insiden tersebut kepada polisi pada 5 Agustus 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus anak saya udah dilaporkan ke polisi, tapi pelakunya meskipun udah ditangkap, nggak ditahan karena usianya di bawah 14 tahun. Makanya saya datang ke Bang Hotman buat minta keadilan," kata sang ayah yang meminta identitasnya supaya dirahasiakan, Minggu (16/10/2022).
Berdasarkan pengakuan sang ayah, pelaku yang berusia 13 tahun itu sudah melakukan pencabulan terhadap anaknya yang masih berusia 4 tahun. Sang anak awalnya mengeluh sakit di bagian dubur ketika pertama kali kasus itu terungkap.
Sang ayah kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Menurut ceritanya, pelaku sempat kabur selama 2 pekan sebelum diciduk petugas. "Tanggal 20 Agustus pelaku itu ditangkap, tapi 2 hari kemudian pelakunya dibebaskan lagi sama polisi. Pelakunya terus diserahin ke orang tuanya," ujarnya.
Berdasarkan keterangan polisi yang diterima sang ayah, pelaku tidak bisa ditahan dan diproses hukum karena berusia di bawah 14 tahun. Setelah itu, pelaku yang berusia 13 tahun ini dikembalikan lagi ke orang tuanya yang notabene tinggal di lingkungan yang sama dengan para korbannya.
Sang ayah pun mengadu ke Hotman Paris supaya mendapatkan keadilan atas kasus pencabulan tersebut. Sebab masalahnya, selain tinggal di lingkungan yang sama, korban pencabulan dari pelaku ini setelah didata berjumlah 13 orang yang mayoritas merupakan bocah lelaki di bawah umur.
"Karena korban menurut data Dinsos itu ada 13 anak. Kebanyakan laki-laki, tapi yang perempuannya juga ada," tuturnya.
Dari keteranganya, korban termasuk sang anak yang menjadi korban pencabulan rata-rata berusia di bawah 10 tahun. Bahkan, ada korban yang masih berusia 3 tahun dari kelakuan bejat pelaku.
Menurut sang ayah, anaknya hingga kini masih alami trauma atas peristiwa itu. Yang lebih miris, bahkan ada anak yang menjadi korban pencabulan sebanyak 10 kali dari kasus tersebut.
"Ada yang sampe 10 kali. Makanya, saya sebagai orang tua was-was kalau pelakunya masih berkeliaran gini, takutnya terulang lagi. Orang tua pelaku atau polisi juga kan nggak mungkin bisa mengawasi 24 jam, pasti ada lengahnya," ucapnya.
Pihaknya pun berharap ada keadilan yang bisa didapat usai menemui Hotman Paris. Minimal, pelaku bisa dibina secara terpadu oleh pemerintah setempat untuk efek jera dan untuk sementara tidak berada di lingkungan yang dekat dengan korban pencabulan.
"Tadi solusinya saya minta ke Bang Hotman minta supaya pelakunya dibina sama pemerintah, karena ini korbannya bukan cuma 1-2 orang doang. Jadi harapan saya, kasus ini jangan sampe disepelekan. Pemerintah harus turun tangan supaya kami yang jadi korban juga bisa tenang hidupnya," tuturnya.
Selain sang ayah, ada juga seorang nenek yang menemui Hotman Paris untuk menceritakan kasus pencabulan tersebut. Hotman lalu ikut menyampaikan kasus ini ke Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sembari menyiarkan secara langsung di Instagrammya.
"Bapak Kapolda Jawa Barat di sini ada seorang nenek yang anaknya diduga disodomi puluhan kali dan nenek ini tidak punya uang untuk pengobatan. Laporan polisinya di Polres Karawang 8 Agustus 2022, nenek ini memohon biaya pengobatan atas cucunya yang disodomi," kata Hotman Paris.
Hotman meminta Kapolda Jabar maupun pemerintah setempat supaya turun tangan. Ia menginginkan sang nenek maupun orang tua pencabulan lainnya dibantu secara pengobatan.
"Karena diduga sudah puluhan kali disodomi oleh anak tetangga. Jadi mohon kepada Kapolda Jawa Barat atau pemerintah setempat untuk memberikan biaya pengobatan untuk cucunya," katanya.
(ral/iqk)