Cegah Penyelundupan Narkoba, Lapas-Rutan di Jabar Digeledah!

Cegah Penyelundupan Narkoba, Lapas-Rutan di Jabar Digeledah!

Siti Fatimah, Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Rabu, 12 Okt 2022 11:25 WIB
Penggeledahan sel di Lapas Sukabumi
Penggeledahan sel di Lapas Sukabumi (Foto: Istimewa)
Bandung -

Upaya penyelundupan narkotika ke dalam rutan atau lapas masih kerap terjadi. Langkah penggeledahan sel-sel hunian para napi di dalam penjara terus ditingkatkan.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Sudjonggo mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan seluruh lapas dan rutan di Jabar untuk rutin melakukan sidak ke dalam sel napi. Hal ini untuk memberangus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh warga binaan.

"Salah satu pencegahan tersebut berupa menggeledah kamar napi dan tes urine serta pengetatan pemeriksaan barang yang masuk ke dalam lapas maupun rutan," ujar Sudjonggo kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudjonggo menambahkan pihaknya tak segan menindak para oknum petugas yang kedapatan terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Begitu juga dengan para napi yang terlibat akan diserahkan langsung ke pihak kepolisian maupun BNN.

Bahkan, bagi napi yang terlibat narkoba tidak akan mendapatkan hak mendapatkan pembebasan bersyarat, remisi, cuti menjelang bebas dan asimilasi rumah.

ADVERTISEMENT

"Seluruh jajaran pemasyarakatan yang ada di Jabar telah diinstruksikan tidak melakukan pembiaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas dan rutan," tutur Sudjonggo.

Razia di Lapas Sukabumi

Petugas Lapas Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi mendapatkan laporan terkait dugaan penyelundupan narkoba ke dalam tahanan narapidana. Pihaknya lantas melakukan penggeledahan di blok hunian yang dicurigai diselundupkan narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Toar mengatakan, informasi mengenai penyelundupan barang terlarang itu diterima pada malam hari. Tak berselang lama, pihaknya langsung bergerak melakukan penyisiran. Akan tetapi, dugaan narkoba itu tak ditemukan di kamar yang dituju.

"Jadi tadi malam itu ada informasi, ada narkoba yang diselundupkan entah dari barang titipan. Tapi setelah kita mendekati kamar itu dan melakukan pemeriksaan ternyata narkoba tidak kita temukan," kata Christo kepada detikJabar, Rabu (12/10/2022).

Christo mengatakan, meski tidak menemukan narkoba, pengawasan khusus akan diterapkan ke warga binaan yang dicurigai kedapatan membawa narkoba ke dalam lapas. Tak tanggung-tanggung, yang bersangkutan bisa dipindahkan ke lapas lain.

Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut, petugas yang melakukan razia mendapatkan dua skim dan tiga deodorant berbahan kaca. Keduanya merupakan barang yang dilarang dan berpotensi dapat membahayakan warga binaan lain.

"Kami hanya menemukan sikat gigi yang dimodifikasi, ditajamkan menjadi pisau untuk melakukan penusukan. Kalau orang di dalam lapas itu menyebut skim. Ada beberapa botol kaca, itu pun bisa jadi alat mereka melukai temannya," ujarnya.

Christo mengatakan, sikat gigi yang sudah ditajamkan itu ditemukan di dalam kamar mandi. Dari 18 orang penghuni kamar, tidak ada satu pun yang mengaku sebagai pemilik alat tersebut.

"Mereka ketika berkelahi antar kelompok itu dijadikan senjata untuk melakukan penusukan.Tadi malam itu kita temukan di toilet, kita tanyakan ke 18 WBP tidak ada yang mengaku, dan sudah tidak mungkin menggunakan cara lama pemeriksaan fisik ketika mereka tidak mengaku ya sudah, tapi itu jadi catatan bahwa di situ ditemukan barang terlarang," ungkapnya.

Dia menegaskan, penyelundupan narkoba ke dalam lapas termasuk penggunaan barang terlarang tetap menjadi fokus sasaran penindakan.

"Saya tekankan ke petugas tetap konsisten dalam pemberantasan narkoba. Tidak ada kata kami untuk mengiyakan ada narkoba di dalam. Sekecil apapun narkoba akan diberantas. Selama bulan Oktober kita sudah dua kali razia dan menemukan skim juga, jadi kita fokus skim tapi tetap kalau ada narkoba juga kita amankan," tutupnya.




(dir/dir)


Hide Ads