Ahli Sebut Konten Video Doni Salmanan Mengandung Unsur Berita Bohong

Ahli Sebut Konten Video Doni Salmanan Mengandung Unsur Berita Bohong

Yuga Hassani - detikJabar
Kamis, 06 Okt 2022 16:41 WIB
Sidang Doni Salmanan
Sidang Doni Salmanan (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan Ahli Linguistik Forensik Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Andika Dutha Bahari (42). Ahli tersebut dihadirkan dalam lanjutan sidang dengan terdakwa, Doni Salmanan.

Kepada majelis ketua hakim Achmad Satibi, Andika menyebutkan apa yang dilakukan Doni Salmanan merupakan suatu ajakan yang berdampak pada adanya berita bohong.

"Sebuah pidana mengajak, tapi ternyata bohong, itu ada tindakan pidana. Secara tidak langsung ada marketing pisit, sedang mempengaruhi orang lain agar tertarik," ujar Andika dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kamis (6/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam beberapa kontennya, Doni Salmanan memamerkan kekayaannya dan mengaku hasil dari trading. Namun nyatanya Doni Salmanan merupakan seorang afiliator.

"Jelas itu rancu atau bohong lah," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Andika juga menyoroti perkataan Doni Salmanan yang melakukan ajakan di salah satu kontennya. 'Jadi sebenarnya give away sangat enak jika join VIP, akan mendapat analisa. Khusus trader tidak akan rugi. Rata-rata mendapat profit konsisten dari awal'.

"Di situ kita libat dan dengar, ada kata, Jadi sebenarnya, itu adalah booster dan penegas bahwa yang dia katakan itu kebenaran. Isi kalimatnya mempengaruhi dan mengarahkan orang masuk ke arah trading. Terus dia berjanji akan ada profit konsisten, jika tidak sesuai dengan keberadaannya itu rancu alias bohong," ucapnya.

Dia menambahkan Doni Salmanan tidak secara langsung menggunakan kata ajakan. Namun, kata dia, itu dilengkapi juga dengan adanya iming-iming hadiah.

"Iming-iming, betul tidak secara implesif mengatakan ayo ikut trader, tapi mengimingi. Ketika mengatakan bahwa apa yang saya dapatkan, uang, rumah, motor, artinya sedang mempengaruhi orang untuk mengikuti jalan yang sama dan bisa mencapai kualifikasi seperti dirinya," tuturnya.

Andika mengungkapkan jika pada aplikasi tersebut terdapat disclaimer. Tapi menurutnya hal tersebut tidak terpengaruh.

"Membaca di bungkus roko dimaknai sebagai formalitas, tanggung jawab negara sarat dsei asosiasi kalau mau menjual rokok harus melakukan disclaimer. Ini juga sama.

Saya kira terlalu naif jika dikaitkan sudah diperingatkan dengan risiko. Hanya sebatas formalitas dari produsen untuk memenuhi kewajibannya, agar dilegalkan untuk menjaring konsumen," pungkasnya.




(dir/dir)


Hide Ads