10 anggota Polri dicopot dari jabatannya. Hal itu terjadi buntut dari tragedi kericuhan di Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang. Salah satunya, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan langsung pencopotan AKBP Ferli. Pencopotan itu, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jabatan Kapolres Malang saat ini diisi oleh AKBP Putu Kholis.
"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang. AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," kata Dedi dalam konferensi pers di Polres Malang, Jawa Timur, Senin (3/10) seperti dikutip dari detikNews kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya AKBP Ferli, sejumlah perwira dari Satuan Brimob Polda Jatim juga dicopot buntut tragedi Kanjuruhan.
Ada sembilan personel Brimob yang dinonaktifkan oleh Polda Jatim.
"Melakukan penonaktifan jabatan danyon (komandan batalion), dankie (komandan kompi), dan danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang," ucap Dedi.
Sembilan anggota Brimob Polda Jatim yang dicopot yakni:
-AKBP Agus Waluyo SIK (danyon)
-AKP Hasdarman (dankie)
-Aiptu Solikin (danton)
-Aiptu Samsul (danton)
-Aiptu Ari Dwiyanto (danton)
-AKP Untung (dankie)
-AKP Danang (danton)
-AKP Nanang (danton)
-Aiptu Budi (danton)
Dedi menambahkan, Polri tengah memeriksa polisi yang diduga melanggar kode etik terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang. Saat ini, ada 28 anggota Polri yang menjalani pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan Irsus (Inspektorat Khusus), Irwasum Polri, dan Biropaminal, update yang perlu saya sampaikan malam hari ini, sudah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Daftar 10 Anggota Polri yang Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan
(yum/yum)