Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, terduga pelaku yang melakukan aksi perundungan dan kekerasan terhadap pemuda difabel itu berjumlah empat orang. Saat ini, tiga dari empat orang terduga pelaku telah diamankan.
Menurut Anton, penangkapan terhadap para terduga pelaku aksi perundungan dan kekerasan ini berdasarkan adanya laporan dari orang tua korban.
"Kita sudah melakukan pengecekan terhadap kejadian tersebut. Kemudian orang tua korban langsung membuat laporan polisi. Kemudian kita dari Satreskrim sudah melakukan upaya penangkapan dengan membawa para terduga pelaku," kata Anton di Mapolresta Cirebon, Rabu (21/9/2022).
Dikatakan Anton, terduga pelaku dalam kasus perundungan yang disertai dengan kekerasan ini rata-rata berusia 15 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar SMA. Sementara korbannya merupakan pemuda berusia 17 tahun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui jika dalam melakukan aksi perundungan yang disertai dengan kekerasan terhadap pemuda disabilitas, para terduga pelaku memiliki peran masing-masing.
"Untuk sementara ini kita mengamankan tiga orang terduga pelaku. Pertama adalah yang diduga berperan melakukan penganiayaan atau Bully-an dengan cara menginjak-injak pundak korban. Kemudian kita juga mengamankan satu orang yang diduga melakukan tindakan pemukulan atau tendangan kepada korban. Kemudian kita juga mengamankan satu orang yang merekam video kejadian tersebut," kata Anton.
Saat ini, tiga orang yang diduga menjadi pelaku perundungan disertai dengan kekerasan terhadap pemuda disabilitas itu telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk sementara, pasal yang kita terapkan, yang pertama Pasal 80 jo 76 C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dan juga kita terapkan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 9 tahun," kata Anton.
Sekadar diketahui, aksi perundungan yang dilakukan oleh sejumlah remaja berseragam SMA viral di media sosial. Korbannya adalah pemuda berkebutuhan khusus dan merupakan siswa dari salah satu SLB di Kabupaten Cirebon.
Dilihat dari video yang beredar, nampak sejumlah remaja berseragam SMA tengah melakukan perundungan kepada korban. Korban ditendang bahkan diinjak pada bagian pundaknya.
Yang membuat lebih miris, meski korban menangis dan berteriak karena kesakitan, namun para pelaku tetap tega meneruskan aksinya.
(dir/dir)