5 Fakta Rumah Warga Garut Roboh di Tangan Rentenir

Round-Up

5 Fakta Rumah Warga Garut Roboh di Tangan Rentenir

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 18 Sep 2022 10:48 WIB
Rumah warga dibongkar rentenir
Rumah warga dibongkar rentenir (Foto: Hakim Ghani/detikJabar).
Garut -

Undang (42), warga Garut tak pernah menyangka urusan utang-piutang berdampak terhadap tempat tinggalnya. Rumahnya yang terletak di Kampung Haur Seah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi dirobohkan rentenir pada Sabtu (10/9/2022) lalu.

Berikut rangkuman detikJabar mengenai fakta-fakta rumah warga garut yang dirobohkan rentenir:

1. Gegara Utang Rp 1,3 Juta

Pembongkaran tersebut diduga dilakukan lantaran Undang tak mampu melunasi utangnya ke rentenir Rp 1,3 juta. Undang sendiri saat itu tidak berada di rumahnya saat pembongkaran terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kebetulan enggak ada pas dibongkarnya, da lagi di Bandung. Pas ke sini rumah sudah ambruk," kata Undang saat dikonfirmasi.

2. Utang Sang Istri

Undang mengatakan pembongkaran rumahnya itu berkaitan dengan utang sang istri kepada rentenir tersebut. Sang istri, diketahui meminjam uang Rp 1,3 juta beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

"Pokoknya istri saya bilang Rp 1,3 juta. Tiap bulan, harus bayar Rp 350 ribu," katanya.

3. Sempat Dicegah Tetangga

Salah seorang tetangga yang menyaksikan pembongkaran rumah Undang adalah Teguh, yang lokasi rumahnya berdampingan dengan Undang. Teguh mengatakan, rumah Undang dibongkar beberapa orang.

"Sempat saya tanya, tapi jawabnya. Ini urusan pribadi," kata Teguh kepada detikJabar.

Meski sempat dicegah, sejumlah pekerja bangunan mendatangi rumahnya dan langsung membongkar rumah semi permanen tersebut. Padahal, rumah Undang berada di tengah-tengah pemukiman penduduk.

4. Alasan Pinjam Uang

Undang sendiri mengaku kaget dengan pembongkaran rumahnya itu. Sebab, saat kejadian berlangsung, dia beserta istri dan anaknya sedang tidak ada di rumah. Mereka beberapa hari pergi ke Bandung untuk mencari pekerjaan.

"Saya kebetulan enggak ada pas dibongkarnya, da lagi di Bandung. Pas ke sini rumah sudah ambruk," kata Undang.

Undang mengatakan, pembongkaran rumah tersebut berkaitan dengan utang sang istri, kepada seorang rentenir yang kerap berkeliling di kampung tersebut. Sang istri, Sutinah, diketahui meminjam uang Rp 1,3 juta kepada rentenir.

"Ya buat sehari-hari. Keperluan," katanya.

Dari utang Rp 1,3 juta tersebut, Sutinah diwajibkan untuk membayar Rp 350 ribu per bulan. "Cuman, salahnya istri saya, itu nggak tahu, Rp 350 ribu itu harus bayar berapa bulan. Karena di kwitansinya juga nggak ada," ungkap Undang.

Lapor Polisi

Undang akhirnya lapor polisi. Undang melaporkan kejadian perusakan rumahnya itu ke Polsek Banyuresmi pada Kamis (15/9) lalu.

"Sudah, sudah lapor ke Polsek," kata Undang kepada detikJabar, Sabtu (17/9/2022).

Pelaporan yang dilakukan oleh Undang itu dibenarkan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono. Kasusnya, saat ini diambil alih oleh Polres Garut.

"Ditangani Reskrim," kata Wirdhanto kepada detikJabar.

Undang hingga saat ini diketahui masih dimintai keterangan oleh penyidik dari Sat Reskrim Polres Garut, di Mako Polres, Jalan Sudirman, Karangpawitan.

"Sudah kita mintai keterangan. Baik korban maupun saksi," katanya.

Halaman 2 dari 2
(ral/mso)


Hide Ads